benuanta.co.id, NUNUKAN – Pelayanan pembuatan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) Polres Nunukan mendapatkan apresiasi dari warga. Warga berterima kasih karena pelayanannya yang ramah dan cepat.
Hal itu diungkapkan oleh warga bernama Mega, yang datang jauh dari Toraja, Sulawesi Selatan untuk proses cetak SKCK di Polres Nunukan. Ia memperpanjang SKCK secara online melalui Polri Super App.
“Saya berterima kasih kepada Polres Nunukan yang sudah menerbitkan SKCK ini, walaupun saya berdomisili di Toraja, tapi bisa menerbitkan SKCK disini,” tutur Mega Pada Senin (27/10/25).
Ia mengapresiasi Pelayanannya yang ramah dan cepat, hingga dengan kemudahan yang didapatkannya bisa menghemat waktu untuk menyelesaikan hal yang dibutuhkan termasuk berkas kelengkapan lain.
“Terima kasih Polres Nunukan khususnya petugas pelayanan yang sudah menerbitkan SKCK ini,” ungkap mega.
Diketahui, Kepolisian Republik Indonesia terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Melalui POLRI Super App, masyarakat kini dapat mengurus pembuatan maupun perpanjangan SKCK secara online tanpa harus antre panjang di kantor polisi.
Cukup dengan mengunduh aplikasi POLRI Super App di PlayStore atau AppStore, pemohon dapat melakukan verifikasi identitas, mengunggah dokumen persyaratan, dan mencetak bukti registrasi online sebelum datang ke kantor polisi, termasuk Polres Nunukan untuk proses pencetakan SKCK.
Kasat Intelkam Polres Nunukan AKP Saut Taripar S Siregar, menjelaskan layanan digital ini dibuat untuk memudahkan masyarakat dan mempercepat proses administrasi.
“Cukup unduh aplikasi POLRI Super App, pilih menu SKCK, isi keperluan, unggah dokumen, dan cetak bukti registrasi online yang dikirim melalui e-mail. Setelah itu, datang ke kantor polisi sesuai pilihan, seperti Polda Metro Jaya, untuk mencetak SKCK,” jelas AKP Saut pada Ahad (02/11/25).
Dengan adanya layanan digital ini, Polres Nunukan berharap masyarakat semakin mudah mengakses pelayanan kepolisian yang cepat, efisien, dan transparan, sejalan dengan komitmen Polri Presisi-prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan menuju institusi yang modern dan adaptif terhadap perkembangan teknologi. (*)
Reporter: Soni Irnada
Editor: Ramli







