benuanta.co.id, TARAKAN – Rapat dengar pendapat (RDP) DPRD Tarakan pada Jumat (31/10/2025) membahas banyak persoalan, namun perhatian juga tertuju pada ketidakhadiran warga terdampak dari RT 01 Kelurahan Juata Permai.
Masyarakat diketahui tengah melakukan aksi damai di depan perusahaan PT Phoenix Resources International (PRI) secara bersamaan dengan agenda rapat.
Wakil Ketua II DPRD Tarakan, Edi Patanan, mengatakan absennya warga menjadi catatan penting karena forum tersebut sejatinya disiapkan untuk mencari titik temu antara masyarakat, pemerintah, dan pihak perusahaan. Ia menegaskan, DPRD sebenarnya ingin mendengar langsung aspirasi masyarakat agar solusi yang dihasilkan tidak sepihak.
“Kita ingin mendengar langsung aspirasi masyarakat, tapi memang di waktu yang bersamaan mereka sedang menggelar aksi,” jelasnya, Jumat (31/10/2025).
Edi sebelumnya mencatat masyarakat dan PT PRI sudah beberapa kali bertemu untuk membahas persoalan lahan dan dampak limbah, termasuk dalam rapat bersama lurah dan camat pada 2 Oktober 2025. Dalam pertemuan itu, kedua pihak menandatangani surat kesepakatan yang berisi tenggat waktu 30 hari untuk penyelesaian masalah. Adapun batas waktu itu berakhir tepat pada hari dilaksanakannya RDP.
“Dalam surat itu, warga memberi batas waktu hingga 31 Oktober 2025, setelah itu mereka akan menutup jalan bila tidak ada tindak lanjut,” ujarnya.
Salah satu persoalan yang paling disorot adalah harga lahan. PT PRI disebut memiliki rencana untuk membeli lahan warga sebagai bagian dari perluasan investasi perusahaan. Namun, proses tersebut menemui kebuntuan karena perbedaan harga yang cukup signifikan. Masyarakat menetapkan harga Rp500.000, sedangkan PT PRI merasa keberatan dengan nilai tersebut.
“Harga lahan ini menjadi ganjalan, perusahaan menyatakan keberatan dengan harga yang ditetapkan warga,” ucapnya.
Edi menjelaskan pada pertemuan kali ini pihak DPRD memang sengaja tidak menghadirkan perwakilan dari PT PRI. Hal itu dimaksudkan agar pembahasan dapat berlangsung lebih terbuka antara lembaga legislatif dan masyarakat, sehingga aspirasi warga bisa tersampaikan tanpa tekanan. Ia menambahkan, masukan dan hasil diskusi tersebut nantinya tetap akan diteruskan kepada perusahaan untuk ditindaklanjuti.
“Kami hari ini sengaja tidak menghadirkan perwakilan dari pihak perusahaan agar ini bisa berbicara dari hati ke hati dengan masyarakat,” tuturnya.
Edi menyebut pihaknya akan terus mengawal persoalan tersebut dan memastikan tidak ada tindakan sepihak baik dari warga maupun perusahaan sebelum keputusan bersama diambil. Ia menegaskan, DPRD tetap berdiri di tengah untuk menjembatani kepentingan kedua belah pihak.
“Masukan-masukan hari ini akan kami sampaikan juga kepada pihak perusahaan. Kami harap kedua belah pihak menahan diri dan mengikuti mekanisme yang sudah disepakati,” tandasnya. (*)
Reporter: Eko Saputra
Editor: Endah Agustina







