benuanta.co.id, NUNUKAN – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappeda Litbang) Kabupaten Nunukan mengakui pemerataan pembangunan antar kecamatan di Nunukan masih menghadapi tantangan besar akibat keterbatasan kapasitas fiskal daerah.
Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam Bappeda Litbang Nunukan, Beni mengatakan setiap program pembangunan wajib mengacu pada dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan disesuaikan dengan indikator pembangunan yang telah ditetapkan.
“Indikator pembangunan ditentukan berdasarkan permasalahan aktual di setiap kecamatan, seperti ketimpangan wilayah, keterbatasan konektivitas, dan akses layanan publik. Program prioritas juga memperhatikan penanganan stunting dan kemiskinan,” ujar Beni di ruang kerjanya pada Senin (27/10/2025) .
Menurutnya, penentuan alokasi anggaran pembangunan juga memperhitungkan kapasitas wilayah dan kemampuan fiskal. Kecamatan dengan jumlah penduduk padat dan kebutuhan layanan tinggi, seperti Kecamatan Nunukan, mendapatkan porsi sesuai beban pelayanan publik. Sementara di wilayah IV, yang mayoritas terdiri atas desa, pembiayaan pembangunan sebagian besar dapat ditopang melalui anggaran desa.
Selain itu, Bappeda juga menerapkan pendekatan “bottom up dan top down”, di mana aspirasi masyarakat melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) menjadi dasar penyusunan rencana kerja.
“Musrenbang menjadi kanal aspirasi utama. Hasilnya dibahas secara berjenjang dari desa hingga kabupaten, lalu dikolaborasikan dengan program prioritas kepala daerah dan hasil reses DPRD,” kata Beni.
Ia menegaskan, usulan Musrenbang boleh di luar program prioritas pemerintah daerah, asalkan relevan dengan kebutuhan masyarakat dan mendukung arah pembangunan jangka menengah. Namun, keterbatasan kapasitas fiskal membuat pemerataan anggaran belum bisa dilakukan secara signifikan.
“Kapasitas fiskal kita masih terbatas. Dana desa di 232 desa juga banyak digunakan untuk program wajib seperti ketahanan pangan, sehingga belum cukup menopang kebutuhan pembangunan daerah tambahan,” jelasnya.
Pemerintah daerah terus berupaya memperkuat konektivitas dan pemerataan layanan, terutama di wilayah perbatasan seperti Krayan. Kawasan tersebut menjadi prioritas karena termasuk wilayah strategis nasional dan berbatasan langsung dengan Malaysia.
“Krayan menjadi fokus karena statusnya sebagai kecamatan perbatasan RI–Malaysia. Pemerintah daerah terus mendorong kolaborasi dengan pemerintah pusat dan provinsi agar pembangunan tetap berlanjut,” tegasnya.
Untuk menekan biaya hidup dan mendukung mobilitas barang, program Subsidi Ongkos Angkut (SOA) juga terus dijalankan. Pemerintah pusat pun didorong untuk mempercepat penyelesaian pembangunan infrastruktur utama di kawasan tersebut.
Kemudian dikatakan Beni, dalam hal pengendalian dan evaluasi, Bappeda melakukan monitoring dan evaluasi (monev) setiap triwulan serta evaluasi menyeluruh setiap semester.
“Setiap semester kami lakukan evaluasi dan monitoring. Sampai saat ini semua program masih on progress dan tidak ada hambatan berarti di administrasi. Kami juga mengacu pada Kebijakan Pengendalian dan Percepatan Realisasi (KPPR), dengan tim khusus yang menelaah setiap kegiatan,” jelasnya.
Hambatan administrasi yang mungkin muncul dalam pelaksanaan KPPR umumnya terkait proses tata kelola dokumen, verifikasi, dan penyesuaian aturan sebelum kegiatan direalisasikan. Beberapa kendala lain berupa, perubahan regulasi di tingkat pusat, perubahan harga bahan, dan cuaca ekstrem serta penyesuaian regulasi terhadap transisi pemerintahan. Meski demikian, Bappeda memastikan hal itu bersifat teknis dan menjadi bagian dari proses pengawasan agar program tetap sesuai ketentuan.
Beni menambahkan, pembangunan fisik di daerah harus dilaksanakan sesuai kontrak kerja dan jadwal yang telah disusun.
“Jika terjadi keterlambatan, maka dapat dilakukan perpanjangan waktu dengan alasan yang dapat dipertanggungjawabkan, seperti perubahan cuaca, kenaikan harga bahan, atau kebijakan nasional baru,” pungkasnya. (*)
Reporter: Soni Irnada
Editor: Ramli







