Polisi Bekuk Terduga Pelaku Curanmor di Tanjung Palas

benuanta.co.id, BULUNGAN – Satreskrim Polresta Bulungan akhirnya mengamankan Tri Utomo, seorang terduga pelaku pencurian sepeda motor secara berantai di wilayah hukum Polresta Bulungan.

Kapolresta Bulungan, Kombes Pol Rofikoh Yunianto melalui Kasat Reskrim, AKP Rio Adi Pratama mengatakan penangkapan terduga pelaku bermula dari laporan masyarakat atas kehilangan satu unit motor di Jalan Semangka, Bulungan, pada Jumat (4/10/2025) lalu.

Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian diprediksi mencapai Rp 12 juta. Menindaklanjuti laporan itu, personel Satreskrim Polresta Bulungan dipimpin oleh IPDA Alfreza Cahya Hertasmara langsung bergerak melakukan penyelidikan dan mencari informasi keberadaan terduga pelaku.

Baca Juga :  Modus Baru Penyelundupan Ballpress, Matikan Lampu Kapal untuk Hindari Radar

Kemudian pada Ahad tanggal 12 Oktober 2025 sekitar pukul 09.00 Wita tim mendapatkan informasi terkait keberadaan motor yang dilaporkan telah hilang itu telah beralih ke tangan orang lain dengan alamat di Karang Anyar, Kecamatan Tanjung Palas, Bulungan.

“Setelah kami selidiki didapati motor tersebut terparkir di Pinggir Jl. Bakti, Karang Anyar, Tanjung Palas. Tim kemudian bertanya kepada warga setempat dan mereka menyampaikan kendaraan itu sudah terparkir lama di daerah itu dan tidak mengetahui siapa pemiliknya,” kata Kasat Reskrim, AKP Rio Adi Pratama dikutip dari laporan resminya.

Baca Juga :  Napiter Lapas Tarakan Ucapkan Ikrar Setia NKRI, Teguhkan Nasionalisme pada Pancasila dan UUD 1945

Selanjutnya, pada Senin 13 Oktober 2025 sekitar Pukul 16.00 Wita Tim Resmob Polresta Bulungan mendapati informasi dari jaringan dilapangan bahwa seseorang dengan ciri-ciri diduga pelaku pencurian motor tersebut tinggal di kontrakan yang berada di Jl.Padat Karya, Tanjung Palas.

Dari informasi itu, polisi mengamati aktivitas yang bersangkutan dan pada Selasa 14 Oktober 2025 sekitar pukul 01.30 Wita Tim berhasil mengamankan terduga pelaku yang bernama Tri Utomo.

“Kami melakukan interogasi awal kepada terduga pelaku, ia mengakui bahwa benar telah melakukan pencurian 1 unit motor Yamaha GT,” ujar Kasat Reskrim.

Baca Juga :  Pemesan Sabu 1 Kg 'Jagonya' Diburu BNNP Kaltara

Selanjutnya, karena mendapatkan ciri-ciri yang sama terhadap terduga pelaku, tim resmob menanyakan terkait pencurian di sejumlah tempat di Bulungan dan ia mengakuinya.

Bahwa dirinya pernah melakukan pencurian 1 unit motor Honda warna putih pada Agustus 2025 lalu, di depan Kulteka Jl.Sabanar Lama Kelurahan Tanjung Selor Hilir.

Sepekan kemudian, melakukan pencurian kembali 1 unit motor di Jl.Katamso Kelurahan Tanjung Selor Hilir, Bulungan.

“Dari tangan terduga pelaku kami mengamankan 4 unit sepeda motor di sejumlah lokasi di Bulungan,” tutupnya. (*)

Reporter: Ike Julianti

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *