Poltekbis Kaltara Bantah Tudingan Pemotongan Dana KIP

benuanta.co.id, TARAKAN – Polemik Beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah di salah satu kampus swasta di Kota Tarakan kembali mencuat setelah keluhan mahasiswa tersebar di media sosial.

Dalam unggahan itu, muncul tudingan soal pembayaran KRS, perubahan kuota hingga dugaan pemaksaan pembagian dana beasiswa KIP kepada mahasiswa.

Menanggapi hal itu, Politeknik Bisnis Kaltara (Poltekbis Kaltara) memberikan klarifikasi resmi dan menyebut informasi yang beredar tidak sesuai dengan fakta. Kampus menegaskan bahwa mahasiswa angkatan 2025 belum menerima dana KIP sama sekali, sehingga isu pemotongan dan pembagian beasiswa tidak mungkin terjadi.

“Kami tegaskan, mahasiswa 2025 belum terima apa-apa. Yang dipermasalahkan itu kan di 2025, ya. Anak-anak mahasiswa 2025 belum terima sama sekali, itu belum terjadi dan tidak ada kejadian seperti itu,” tegas Direktur Poltekbis Kaltara, Dr. Ana Sriekaningsih, S.E., S.Th., M.M.

Baca Juga :  Kerja Sama Kaltara–Jabar Jadi Strategi Hadapi Penurunan Dana TKD

Ia juga menambahkan bahwa isu di media sosial sebagian besar salah sasaran, termasuk beredarnya foto simbolis penyerahan KIP yang dikaitkan dengan tokoh politik. Menurutnya, foto tersebut adalah dokumentasi tahun 2024, bukan penerimaan 2025.

“Enggak ada hubungannya nih 2025 dengan polemik itu, enggak ada. Enggak tahu itu kok ya sampai ada fotonya Pak Hasan Basri di situ. Itu foto 2024 waktu simbolis penerimaan KIP di sini,” jelasnya.

Sebelumnya, sebuah unggahan mahasiswa menyebut telah didatangi janji akan menerima beasiswa KIP jika mendaftar di kampus tersebut.

Namun setelah PKKMB, mahasiswa masih diminta membayar KRS Rp1,5 juta dan diminta berutang terlebih dahulu karena nantinya akan diganti setelah beasiswa cair. Unggahan itu juga menuding bahwa kuota awal 200 penerima kemudian berubah menjadi hanya delapan orang, bahkan muncul isu kampus meminta pembagian dana beasiswa.

Baca Juga :  Optimalisasi PAD dan Digitalisasi Keuangan Jadi Kunci Kaltara Capai Kemandirian Fiskal 2025

Dugaan itu langsung dibantah pihak kampus. Dr. Ana menyebut kuota yang diterima justru sesuai data LLDIKTI, yakni enam mahasiswa dari jalur regulasi dan dua dari aspirasi.

“Sementara kuota dari jalur aspirasi berjumlah dua mahasiswa. Jadi total kuota yang dialokasikan adalah delapan mahasiswa,” tuturnya.

Staf administrasi kampus, Sando, juga memastikan dana belum dicairkan sehingga tudingan pemotongan atau pembagian beasiswa tidak memiliki dasar.

“Memang kami hanya mendapatkan kuota sebanyak dua mahasiswa saja (aspirasi). Dan sampai saat ini pun memang belum ada penerimaan terkait dengan dana KIP itu sendiri karena memang masih pengurusan administrasi dan sebagainya, bertahap,” terangnya.

Baca Juga :  Suskes Bangkitkan Ekonomi Lokal, Pemprov Kaltara Raih Penghargaan Empowerment of Local Products

Selain itu, kampus memiliki kebijakan membantu mahasiswa yang belum mendapat beasiswa, seperti pembebasan uang gedung, pembayaran kuliah Rp2,4 juta yang dapat dicicil dua kali, serta pengajuan dispensasi melalui surat resmi.

“Bagi yang menyuarakan dimaafin. Karena mungkin mereka ketidaktahuan, begitu ya, ya jangan nantinya lebih hati-hati lagi untuk menyuarakan. Mestinya dengan hal-hal yang lebih real lah, begitu,” pungkas Dr. Ana.

Sementara itu, Nabila, mahasiswi program studi Manajemen Keuangan Sektor Publik angkatan 2025, membenarkan bahwa proses pengajuan dilakukan mandiri melalui sistem. Hingga kini, ia dan penerima lain masih menunggu pencairan dana.

Ia mengetahui nominal beasiswa adalah Rp5,7 juta dan uang akan ditransfer langsung ke rekening mahasiswa, bukan ke kampus. (*)

Reporter: Sunny Celine

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *