PT PRI Targetkan Ekspor 100 Persen Pulp Kelas Dunia, Fokus pada Kelestarian Lingkungan

benuanta.co.id, TARAKAN – PT Phoenix Resources International (PRI), sebuah perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) di sektor industri pulp, secara resmi mengumumkan rencana ambisiusnya untuk mengekspor 100% produk pulpnya.

Langkah ini tidak hanya untuk mengoptimalkan potensi bahan baku dari Hutan Tanaman Industri (HTI) di Kalimantan, tetapi juga sebagai kontribusi langsung terhadap perolehan devisa negara, sejalan dengan inisiatif hilirisasi pemerintah.

Humas PT PRI, Eko Wahyudi, menegaskan komitmen perusahaan terhadap standar tertinggi. “Visi kami sangat jelas, yaitu menjadi salah satu perusahaan Industri Pulp yang ramah lingkungan dan berkelanjutan dengan kualitas kelas dunia,” ujarnya

Menurut Eko, PRI didirikan untuk memberikan nilai tambah pada hasil hutan dan menciptakan peluang usaha bagi masyarakat, sejalan dengan poin misi pertama perusahaan. “Kami melihat potensi besar di Kalimantan. Oleh karena itu, kami hadir untuk memaksimalkan potensi tersebut sambil mendukung program pemerintah. Kami menargetkan 100% produk diekspor, ini adalah kontribusi nyata kami bagi devisa negara,” tambahnya.

​PRI saat ini telah mengoperasikan fasilitas industri pulp yang terintegrasi dengan kapasitas produksi terpasang dengan target produksi 850.000 ton per tahun (TPA). Infrastruktur pendukungnya meliputi Pembangkit Listrik 2 x 150 MW dan tiga Fasilitas Pelabuhan Khusus (TUKS) untuk Pulp, Batu Bara, dan Kayu Log.

Ia menegaskan PT PRI dapat menghasilkan pulp dengan kualitas terbaik dunia. Semua fasilitas kami, mulai dari Wood Handling Plant (WHP), Refiner, hingga Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL/WWTP), dirancang untuk memastikan efisiensi dan dampak lingkungan yang minimal.

Baca Juga :  Lebih dari Separuh Usaha Akomodasi di Kaltara Terapkan Sistem Ramah Lingkungan

​Dalam hal pengadaan bahan baku, dirinya menekankan, kelestarian adalah prioritas utama. PRI hanya bermitra dengan perusahaan HTI yang telah memiliki sertifikasi resmi seperti PHPL (Pengelolaan Hutan Produksi Lestari) dan SVLK (Sistem Verifikasi Legalitas Kayu) dari Kementerian Kehutanan.

“Kami bahkan memberikan nilai tambah bagi pemasok yang juga memilik sertifikasi internasional seperti PEFC dan IFCC. Ini adalah bagian dari misi kedua kami: memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan lingkungan,” tutupnya. (*)

Baca Juga :  Soroti Rencana Kenaikan Upah, Apindo Kaltara: Kalau Terlalu Tinggi, Tenaga Kerja Tergantikan Mesin

Reporter: Sunny Celine

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *