Ditpolairud Polda Kaltara Gelar FGD Pencegahan Laka Laut, Tekankan Pentingnya Aspek Keselamatan saat Berlayar

benuanta.co.id, TARAKAN – Ditpolairud Polda Kaltara menggelar Focus Group Discussion (FDG) Pencegahan Laka Laut di Perairan pada Senin, 27 Oktober 2025.

Dalam FGD tersebut turut dihadiri Komisi III DPRD Kaltara bersama stakeholder lintas instansi di antaranya, Ombudsman RI Kaltara, Dishub Kaltara dan kabupaten kota, KSOP Tarakan, KSOP Nunukan, KUPP Sei Nyamuk, KUPP Tanjung Selor KUPP Bunyu, Distrik Navigasi Tarakan dan BPTD Kaltara. Selain instansi, Gapadsap bersama 29 pengusaha speedboat di Kaltara juga hadir dalam forum tersebut.

Dirpolairud Polda Kaltara, Kombes Pol Tidar Wulung Dahono mengungkapkan, FGD ini bertujuan untuk menyamakan persepsi terkait keselamatan dalam transportasi laut khususnya speedboat. Pihaknya berupaya memitigasi kejadian kecelakaan melalui diskusi dengan para pemangku untuk nantinya disosialisasikan ke masyarakat.

Baca Juga :  Kapolda Kaltara Terima Audiensi Dewan Adat Dayak Agabag, Perkuat Sinergi Jaga Perbatasan

“Kita berharap di FGD ini ada sumbang saran dari para instansi, kemudian di sini dari Bapak Komisi III Dewan Kaltara juga diharapkan masukan-masukannya untuk bisa kita bawa nanti ke masyarakat. Dengan duduk bersama kita bisa tahu kalender-kalender masyarakat yang bisa menjadi perhatian-perhatian kita dan kita bisa memitigasi dari sekarang,” jelas Tidar.

Dalam FGD ini juga terdapat penandatanganan deklarasi Pencegahan Laka Laut di Perairan Kaltara. Hal ini dilakukan agar seluruh instansi yang berwenang dengan kesadaran diri berkomitmen untuk menjaga poin-poin yang menjadi kesepakatan dalam penerapan mitigasi laka laut di Kaltara.

Selain itu, Ditpolairud Polda Kaltara juga memberikan life jacket kepada para pengusaha speedboat.

“Salah satunya ada dari pengusaha yang bertandatangan bahwa ada di dalamnya wajib untuk life jacket. Kemudian wajib juga untuk menyampaikan himbauan-himbauan. Wajib juga berkoordinasi mungkin dengan BMKG apabila cuaca buruk. Jadi semua kita tuangkan tadi pernyataan yang akan dibahas di FGD ini,” bebernya.

Baca Juga :  Biro SDM Polda Kaltara Buka Layanan Informasi Rekrutmen Polri dan SMA Kemala Taruna Bhayangkara

Berdasarkan pantauannya, sejauh ini pelayanan moda transportasi laut yakni speedboat reguler di Kaltara sudah mulai tertib dalam mematuhi aturan keselamatan. Meski masih terdapat masyarakat yang tidak mengerti dengan cara pemakaian life jacket.

Tidar juga meminta kepada seluruh pengusaha speeboat agar melakukan sosialisasi dan edukasi ke masyarakat terkait penggunaan life jacket.

“Untuk lebih tertibnya lagi disampaikan, kru (kapal) pun juga ikut nyampaikan lokasinya (life jacket) tempatnya di sini, cara pemakaiannya seperti ini. Jadi tidak hilang dari teknis, walaupun sudah ada peralatan, tapi teknis ikut kemampuan juga ikut dimiliki oleh masing-masing kru dari kapal itu,” terangnya.

Baca Juga :  Polda Kaltara Sosialisasikan Profesi dan Tugas Kepolisian kepada Siswa SDIT Cendekia Taka

Penandatanganan deklarasi tersebut juga diberikan batas waktu pelaksanaan hingga 16 Agustus 2026 mendatang. Namun, Tidar berharap agar para pengusaha speedboat mampu memahami toleransi yang diberikan oleh pihak kepolisian.

“Artinya ayo sama-sama. Waktu satu tahun ini kan tidak semudah membalikan telapak tangan dan hal itu nggak bisa jadi langsung teguran, temuan administratif lalu ditindak, tidak. Karena orang bergerak juga kan kegiatannya berusaha. Mungkin ada yang belum tahu lah lah, ya ini kita beritahu,” pungkasnya. (*)

Editor: Endah Agustina

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *