benuanta.co.id, NUNUKAN – Kerap dijadikan pintu perlintasan ilegal, Imigrasi Nunukan tekankan sinergitas antar Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Nunukan untuk mencegah maraknya perlintasan ilegal.
Kepala Kantor Imigrasi Nunukan, Adrian Soetrisno mengatakan sebagai wilayah yang berbatasan langsung dengan negara Malaysia, berbagai jalur tikus atau pintu-pintu perbatasan yang ada di Kabupaten Nunukan khususnya di Pulau Sebatik yang kerap di jadikan jalur perlintasan ilegal.
“Para pelintas ilegal ini sebenarnya bukan warga Kabupaten Nunukan, namun warga dari luar Provinsi Kaltara yang menjadikan wilayah kita sebagai jalur untuk masuk ke Malaysia secara ilegal tanpa dilengkapi dokumen keimigrasian,” jelas Adrian.
Dikatakannya, kerawanan perlintasan ilegal di perbatasan sangat tinggi. Sehingga ia menilai untuk mencegah atau mengurangi hal tersebut diperlukan sinergitas dan kerja sama yang baik antar instansi maupun penegak hukum yang ada di Kabupaten Nunukan.
“Kalau upaya dari kita kantor Imigrasi untuk mencegah hal ini, kita perkuat pengawasan rutin di pintu-pintu perbatasan, baik itu patroli di perbatasan darat maupun di laut,” tegasnya. (*)
Reporter: Soni Irnada
Editor: Ramli







