benuanta.co.id, BULUNGAN – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Zainal A Paliwang, secara resmi melantik 129 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltara, Jumat (24/10/2025).
Acara pelantikan yang berlangsung di Aula Serbaguna Lantai I Kantor Gubernur Kaltara, Tanjung Selor, turut dihadiri sejumlah pejabat penting daerah. Hadir pula kepala perangkat daerah dan perwakilan dari DPRD Provinsi Kaltara.
Sebelum pengambilan sumpah jabatan, Gubernur Zainal sempat menanyakan kesiapan para pegawai yang akan dilantik. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan amanah sebagai abdi negara.
“Dalam menjalankan tugas jabatan, saya harapkan saudara-saudara dapat menjaga integritas, tidak menyalahgunakan kewenangan, serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela,”ucap Gubernur Zainal.
Lebih lanjut, Gubernur menekankan bahwa setiap PPPK yang dilantik akan melalui proses evaluasi kinerja secara berkala. Evaluasi tersebut menjadi dasar pemberian apresiasi bagi pegawai berprestasi maupun sanksi bagi yang tidak disiplin.
“Tetap akan kita evaluasi. Bagi yang berkinerja baik tentu akan kita apresiasi, sementara yang tidak bekerja dengan baik akan diberi teguran atau sanksi sesuai aturan,” ujarnya.
Ia pun berharap, para PPPK yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi. “Laksanakan amanah ini dengan sebaik-baiknya. Jadilah bagian dari ASN yang memberi kontribusi nyata bagi kemajuan Kaltara,” tuturnya.
“Karena ada beberapa informasi yang saya dapatkan ada beberapa para PPPK yang sudah malas di perintah, malas masuk kantor karena sudah berpakaian korpri, makan dari itu saya ingatkan kembali jangan sekali-kali kalian (PPPK tahun II) melakukan pelanggaran,” pungkasnya. (*)
Reporter: Ike Julianti
Editor: Yogi Wibawa







