benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Sebanyak 149 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mengikuti pembekalan Ujian Dinas (UD) dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP) yang digelar oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara pada Kamis (23/10/2025).
Plt Kepala BKD Kaltara, Andi Amriampa, mengatakan kegiatan pembekalan berlangsung di Ruang Rapat BKD dan diikuti secara tatap muka maupun daring oleh peserta dari berbagai kabupaten dan kota di Kaltara.
“Kegiatan ini merupakan tahap pra-ujian sebelum pelaksanaan Ujian Dinas dan UPKP yang dijadwalkan pada 30 Oktober 2025,” ujarnya, Jumat (24/10/2025).
Menurutnya, pembekalan bertujuan memberikan pemahaman yang sama kepada seluruh peserta mengenai tata cara serta mekanisme pelaksanaan ujian. “Kami berharap semua peserta dapat mempersiapkan diri dengan baik dan lulus seluruh tahapan,” tambahnya.
Andi menjelaskan, tahun ini menjadi kali pertama BKD Provinsi Kaltara menyelenggarakan ujian secara mandiri setelah sebelumnya dilaksanakan di tingkat kabupaten kota.
“Melihat banyaknya ASN yang memenuhi syarat, kami berinisiatif menggelar kegiatan ini agar proses administrasi kepegawaian dapat berjalan lebih efektif,” katanya.
Dari total peserta, 96 ASN akan mengikuti Ujian Dinas dan 50 ASN mengikuti Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat. Melihat tingginya antusiasme peserta, BKD berencana menjadikan kegiatan tersebut sebagai agenda rutin setiap tahun.
“Ini penantian panjang bagi ASN. Kami ingin memfasilitasi mereka agar tidak perlu mengikuti ujian di daerah lain seperti Malinau atau Berau,” ucap Andi.
Sementara itu, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Kaltara, Pollymaart Sijabat, menyampaikan apresiasi kepada BKD atas pelaksanaan kegiatan tersebut. “Ini bentuk perhatian pimpinan terhadap peningkatan kompetensi ASN. Mari manfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya,” katanya.
Pollymaart juga menegaskan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme sebagai bentuk tanggung jawab atas kepercayaan pimpinan. “Perhatian pimpinan harus dibalas dengan kinerja yang baik. Hindari pelanggaran disiplin dan tindakan yang bertentangan dengan hukum,” tegasnya.
Ia menambahkan, penerapan sistem merit dalam manajemen ASN di Kaltara akan terus diperkuat untuk mendukung pembinaan karier berbasis kompetensi dan kinerja.
“ASN harus menjaga profesionalisme, semangat pengabdian, dan menjunjung tinggi etika dalam bekerja,” pungkasnya. (*)
Reporter: Georgie Silalahi
Editor: Endah Agustina







