benuanta.co.id, TANJUNG SELOR– Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPR-PERKIM) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mendukung penuh peningkatan kapasitas kemampuan pekerja konstruksi.
“Untuk menjadi PPK kan harus ada tahapan diikuti berupa sertifikat dan ujian kompetensi. DPUPR-PERKIM pun setiap tahun kita ikuti anggota kita daftar di BPSDM untuk peningkatan kapasitas mereka atau pun kita izinkan mereka sekolah S2,” ungkap Kepala DPUPR-PERKIM Kaltara, Helmi, Kamis (23/10/2025).
Sejauh ini, pihaknya telah memfasilitasi peningkatan kapasitas kemampuan pekerja konstruksi. sebanyak 10 PPK. “Lebih dari 10 orang PPK PUPR-PERKIM sudah kami fasilitasi. Cuma memang, dengan jumlah kegiatan yang ada, memang kita lumayan juga menanganinya dengan orang yang ada,” ucapnya.
Implementasinya, satu orang PPK yang menjalankan proyek dan juga sebagai pengawas ahli konstruksi bisa menangani hingga 10 kegiatan. Pihaknya juga akan rutin melakukan evaluasi kinerja PPK.
“Satu paket itu ada sampai menangani sampai 10 kegiatan, ada yang 20 kegiatan, walaupun kecil-kecil tapi tetap juga akan ditangani dan ini juga kami berusaha mengevaluasi, lintas bidang PPK PUPR-PERKIM untuk pekerjaan mereka awasi. Salah satunya Cipta Karya, kekurangan orang misalnya, dari bidang SDA kita jadikan PPK,” pungkasnya. (*)
Reporter: Georgie Silalahi
Editor: Endah Agustina







