Maksimalkan Pengerjaan Proyek Jelang Akhir Tahun 2025

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPR-PERKIM) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) berupaya memaksimalkan penggunaan anggaran yang ada untuk pembangunan konstruksi di kabupaten kota.

“Untuk tahun 2025 ini sebetulnya kan kita kena efisiensi anggaran ya, kita ada pemotongan tuh capai Rp 200 miliar, dana DAK itu sekitar Rp 40 miliar, terus dana infrastruktur Rp 160 miliar, hampir Rp 200 miliar itu kekurangan. Banyak kegiatan-kegiatan kita hilang ya,” ungkap Kepala DPUPR-PERKIM Kaltara, Helmi, Kamis (23/10/2025).

Baca Juga :  Pembangunan Jalan Perbatasan Malinau–Long Midang Terus Dikebut

Pihaknya akan memaksimalkan penggunaan anggaran tersebut disisa akhir tahun 2025. Salah satunya yakni proyek pekerjaan konstruksi jalan di Pulau Nunukan.

“Jalan Lingkar di Pulau Nunukan masih ada, termasuk penanganan longsor di Pulau Nunukan itu ada 2 paket,” ujarnya.

Selain di Kabupaten Nunukan, pihaknya juga tengah berupaya menyelesaikan rumah jabatan Wakil Gubernur (Wagub) yang telah memasuki tahap 2 pengerjaan.

Baca Juga :  DPUPR PERKIM Kaltara Pasang Alat Pos Hidro untuk Mitigasi Banjir

“Rumah jabatan Wagub ini sudah pekerjaan tahap ke 2 kita juga selesaikan. Mungkin penuntasannya ini masuk di 2026. Nah, mengingat lokasinya juga cukup berat, di tebing kan ini sedang kami usahakan bisa selesai,” bebernya.

Helmi menyebut, di sisa waktu yang ada, pihaknya juga melakukan upaya penyelesaian pematangan lahan kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Baca Juga :  DPUPR PERKIM Kaltara Catat Masih Banyak Perusahaan yang Belum Memiliki Izin Usaha SDA

“Kita ada kegiatan-kegiatan lain seperti, pematangan lahan kita sudah tuntaskan milik BPBD terus BKPSDM, ada Dinas Perhubungan. Mudah-mudahan di tahun 2026, kalau anggaran cukup kita bangun 3 kantor tersebut,” pungkasnya. (*)

Reporter: Georgie Silalahi

Editor: Endah Agustina

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *