benuanta.co.id, TARAKAN — Pemerintah resmi memberikan potongan harga tiket pesawat sebesar 13 hingga 14 persen untuk periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026.
Kebijakan ini disampaikan oleh Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi melalui pemberitahuan Dinas Perhubungan Kalimantan Utara, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kenyamanan dan keterjangkauan transportasi udara bagi masyarakat.
Menhub Dudy menjelaskan kebijakan penurunan tarif tersebut berlaku untuk penerbangan domestik kelas ekonomi selama periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. “Tarif tiket pesawat turun 13–14 persen. Mari sambut Nataru dengan senyuman dan pelukan keluarga,” jelasnya, Kamis (23/10/2025).
Penurunan tarif tersebut didasarkan pada Keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor KM 50 Tahun 2025 tentang penurunan besaran biaya tambahan bahan bakar (fuel surcharge) bagi penumpang angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri.
“Kebijakan ini berlaku selama masa libur Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026,” ungkapnya.
Dudy memaparkan sejumlah komponen yang berkontribusi terhadap penurunan tarif tiket pesawat. Antara lain, pajak pertambahan nilai (PPN DTP) sebesar 6 persen ditanggung pemerintah, diskon fuel surcharge pesawat jet sebesar 25 persen dan pesawat propeller sebesar 20 persen, serta potongan biaya pelayanan penumpang dan pendaratan hingga 50 persen.
“Kami berupaya menekan biaya operasional agar maskapai tetap bisa beroperasi optimal tanpa membebani masyarakat,” katanya.
Selain itu, terdapat kebijakan tambahan berupa penurunan harga avtur sebesar Rp 37 per liter serta perpanjangan jam operasional bandara untuk mendukung kelancaran arus mudik dan balik masyarakat selama libur panjang.
“Layanan jam operasi bandara akan lebih panjang agar mobilitas masyarakat tidak terganggu,” imbuhnya.
Menhub Dudy juga menyampaikan periode penerapan potongan harga tiket berlaku untuk penerbangan antara 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026, sementara periode pembelian tiket dimulai sejak 22 Oktober 2025 hingga 10 Januari 2026.
“Kami ingin masyarakat bisa merencanakan perjalanan lebih awal dengan harga yang lebih terjangkau,” tuturnya.
Ia menegaskan kebijakan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional dan menjaga konektivitas antardaerah.
“Kebijakan diskon tarif ini sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menguatkan pertumbuhan ekonomi, menjaga konektivitas antarwilayah, dan memastikan mobilitas masyarakat berjalan lancar dengan tarif yang lebih terjangkau,” tegasnya.
Dudy berharap kebijakan ini tidak hanya meringankan beban biaya transportasi masyarakat menjelang libur akhir tahun, tetapi juga mendorong peningkatan aktivitas ekonomi di berbagai daerah.
“Kami ingin masyarakat dapat menikmati libur Nataru dengan aman, nyaman, dan bahagia tanpa terbebani harga tiket yang tinggi,” pungkasnya. (*)
Reporter: Eko Saputra
Editor: Endah Agustina







