benuanta.co.id, TARAKAN – Rencana pengalihan wilayah hukum Polsek Bunyu dari Polres Bulungan ke Polres Tarakan mendapatkan dukungan penuh dari berbagai pihak, termasuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan.
Wacana tersebut dinilai akan memberikan kemudahan bagi masyarakat Pulau Bunyu dalam mengakses pelayanan kepolisian tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke Tanjung Selor.
Ketua DPRD Kota Tarakan, Muhammad Yunus, S.H., menilai pengalihan wilayah hukum ini merupakan langkah yang tepat karena secara geografis, akses antara Bunyu dan Tarakan jauh lebih dekat dibandingkan dengan Bulungan. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh pelayanan kepolisian dengan lebih efisien tanpa perlu menyeberang ke Tanjung Selor.
“Dari DPRD ya mendukung kalau Polsek Bunyu berada di bawah naungan Polsek Tarakan karena aksesnya juga bisa menjadi lebih cepat daripada nanti orang ke Bulungan,” ungkapnya, Selasa (21/10/2025).
Ia menjelaskan, DPRD Tarakan mendorong agar usulan tersebut segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian, mengingat manfaatnya akan langsung dirasakan masyarakat. Menurutnya, percepatan proses ini penting agar masyarakat Bunyu dapat mengurus keperluan administrasi kepolisian dengan lebih mudah.
“Saya berharap apa yang diusulkan kepolisian khususnya Polres Tarakan bisa ditindak dengan secepatnya dan dilaksanakan supaya masyarakat Bunyu aksesnya untuk pengurusan di kepolisian bisa lebih cepat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Yunus mengungkapkan keluhan masyarakat Bunyu mengenai jauhnya akses menuju pelayanan kepolisian menjadi salah satu alasan utama dukungan tersebut. DPRD menilai aspirasi warga harus didengar karena menyangkut pelayanan publik yang bersifat mendasar.
“Kalau yang dari saya dengar sih memang ada keluhan dari masyarakat Bunyu makanya kita dengarkan bersama tentang keinginannya masyarakat Bunyu,” ucapnya.
Menurut Yunus, persoalan ini bukan sekadar keinginan daerah, melainkan juga merupakan urusan kelembagaan yang berkaitan dengan pelayanan kepolisian. Ia menegaskan bahwa jika masyarakat Bunyu menghendaki agar Polseknya masuk dalam wilayah hukum Polres Tarakan, maka DPRD Tarakan akan mendukung penuh.
“Karena ini kan urusan atas nama lembaga yang mana kepolisian dalam hal ini, kalaupun masyarakat kabupaten Bunyu menghendaki Polseknya masuk di wilayah kepolisian kota Tarakan, iya saya mendukung dan menyambut baik wacana tersebut,” tegasnya.
Selain soal efisiensi, Yunus menilai pengalihan wilayah hukum ini juga akan memudahkan masyarakat Bunyu dalam pengurusan dokumen kepolisian seperti SKCK. Ia menyebutkan, jarak yang lebih singkat ke Tarakan dapat memangkas waktu dan biaya perjalanan yang selama ini menjadi kendala utama warga.
“Kalau ke Bulungan, warga harus menyeberang dan bisa memakan waktu dua hari bahkan harus menginap. Tapi kalau ke Tarakan, hanya butuh sekitar satu jam perjalanan laut dan bisa pulang (ke Bunyu) di hari yang sama,” tukasnya.
Sementara itu, Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan proses administrasi pengalihan wilayah hukum Polsek Bunyu masih menunggu tindak lanjut dari Mabes Polri. Ia menjelaskan, tim dari Mabes Polri dijadwalkan akan datang untuk melakukan kajian dan bertemu langsung dengan masyarakat Bunyu sebagai bagian dari proses verifikasi.
“Kami masih menunggu tim dari Mabes Polri untuk melakukan kajian dan tatap muka langsung bersama masyarakat Bunyu,” katanya.
Kapolres Erwin menambahkan, pihaknya telah dua kali melaksanakan Forum Group Discussion (FGD) selama bulan Oktober bersama tokoh-tokoh masyarakat Bunyu. Melalui forum tersebut, warga menyampaikan aspirasi mereka terkait rencana pengalihan wilayah hukum, yang secara umum mendapat dukungan luas dari masyarakat.
“FGD sudah dua kali digelar pada Oktober ini, melibatkan tokoh-tokoh masyarakat Bunyu. Hasilnya, warga sepakat dan mendukung penuh rencana pengalihan wilayah hukum dari Polres Bulungan ke Polres Tarakan,” ujarnya.
Ia menguraikan hasil FGD tersebut ditindaklanjuti dengan penandatanganan berita acara dan dukungan resmi dari masyarakat. Dokumen itu akan menjadi dasar bagi Mabes Polri dalam menentukan langkah administratif dan penetapan wilayah hukum yang baru.
“FGD tersebut ditutup dengan penandatanganan berita acara dan dukungan masyarakat, yang nantinya akan menjadi dasar bagi Mabes Polri untuk menindaklanjuti proses administrasi dan penetapan resmi wilayah hukum baru,” terangnya.
Lebih lanjut, Erwin menyebutkan tim Mabes Polri dijadwalkan datang ke Bunyu pada akhir tahun ini untuk melakukan kajian lanjutan. Jika seluruh proses berjalan lancar, pengesahan resmi pengalihan wilayah hukum Polsek Bunyu dari Polres Bulungan ke Polres Tarakan ditargetkan dapat terealisasi pada tahun 2026.
“Kami menunggu kedatangan tim Mabes Polri pada akhir tahun ini. Jika semua proses administrasi rampung, kemungkinan besar pengesahan pengalihan wilayah hukum bisa dilaksanakan pada tahun 2026,” tandasnya. (*)
Reporter: Eko Saputra
Editor: Endah Agustina







