benuanta.co.id, TARAKAN – Ketua DPRD Tarakan, Muhammad Yunus, menilai pembentukan Polsek Tarakan Tengah merupakan kebutuhan mendesak. Pasalnya, hingga kini wilayah tersebut belum memiliki kantor kepolisian sendiri, sementara jumlah penduduknya menjadi yang tertinggi di Kota Tarakan.
Menurutnya, upaya pembentukan Polsek Tarakan Tengah telah dikomunikasikan sejak periode sebelumnya. Salah satu aset milik Pertamina yang sebelumnya ditempati oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kini telah dihibahkan untuk dijadikan kantor Polsek Tarakan Tengah.
“Awalnya aset itu hanya ada dapur di situ, tapi rencananya akan dipindah dan dimanfaatkan untuk kantor Polsek. Karena ini aset pemerintah juga, saya rasa tidak ada masalah,” ujarnya, Selasa (21/10/2025).
Yunus menjelaskan, proses hibah aset tersebut tetap harus melalui izin Kementerian Keuangan, mengingat seluruh aset Pertamina berada di bawah kewenangan kementerian tersebut. Namun, ia menilai prosesnya berjalan baik karena tujuannya untuk kepentingan pelayanan publik.
Ia menegaskan, keberadaan Polsek Tarakan Tengah sangat penting demi mempercepat koordinasi dan komunikasi antara masyarakat dan aparat kepolisian.
“Dengan adanya Polsek di wilayah tengah, maka pelayanan bisa lebih cepat, termasuk penanganan hal-hal yang sifatnya mendesak,” katanya.
Selain itu, kawasan Tarakan Tengah dinilai strategis karena menjadi pusat pemerintahan. “Kantor DPRD dan Wali Kota juga berada di wilayah ini, jadi akan lebih mudah berkoordinasi dengan kepolisian,” tambahnya.
Dirinya menyebut, pihak kepolisian kini telah membentuk Polsubsektor Tarakan Tengah sebagai langkah awal. Beberapa personel telah ditempatkan untuk mengisi struktur sementara sebelum peningkatan status menjadi Polsek penuh.
“Polres Tarakan sudah menempatkan tujuh personel untuk jabatan di Polsubsektor Tarakan Tengah. Selanjutnya tinggal menunggu kajian administratif dan peningkatan statusnya menjadi Polsek,” jelasnya.
Terkait lahan dan bangunan, pihaknya juga telah menerima tembusan surat dari Wali Kota Tarakan kepada Direktorat Cagar Kekayaan Negara (DCKN) Kementerian Keuangan RI terkait pengalihan fungsi aset Pertamina menjadi aset kepolisian. “Surat sudah ditandatangani, tinggal menunggu proses dari Mabes Polri untuk pembangunan prototipe kantor,” tuturnya.
Ia berharap pembentukan Polsek Tarakan Tengah dapat segera terealisasi agar pelayanan kepolisian lebih merata di seluruh wilayah kota. (*)
Reporter: Sunny Celine
Editor: Yogi Wibawa







