Ratusan Kaleng Miras Asal Malaysia Gagal Diselundupkan di Long Midang Krayan

benuanta.co.id, NUNUKAN – Upaya penyelundupan ratusan kaleng minuman keras (Miras) asal Malaysia berhasil digagalkan Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonarmed 4/Parahyangan di jalur tikus sekitar Long Midang, Kecamatan Krayan, Kabupaten Nunukan.

Dansatgas Pamtas RI–MLY Yonarmed 4/Parahyangan, Letkol Arm Januar Idrus, mengatakan pengungkapan ini berhasil dilakukan hasil operasi ambush yang dilakukan di jalur tikus sekitar Long Midang.

Baca Juga :  Pakaian Bekas Ilegal Asal Malaysia Masuk Kaltara, Dua Pelaku Ditangkap

“Informasi awal diperoleh dari hasil penyelidikan tim intelijen Satgas yang menemukan adanya aktivitas mencurigakan di jalur perlintasan tidak resmi,” kata Januar.

Berbekal informasi itu, personel lalu melaksanakan pengintaian di titik koordinat yang dicurigai. Hingga sekira pukul 05.25 Wita, pada Kamis (16/10/2025), tim melihat dua orang tak dikenal melintas membawa barang mencurigakan dari arah perbatasan.

Baca Juga :  BNNP Kaltara Musnahkan Sabu Hasil Pengungkapan Kasus di Selumit Pantai

“Saat hendak diamankan, keduanya melarikan diri ke arah hutan Malaysia. Dari lokasi kejadian, prajurit menemukan tujuh plastik besar dan tiga dus berisi minuman keras berbagai merek,” ungkapnya.

Dibeberkannya, adapun miras yang berhasil diamankan yakni Wattingre Beer sebanyak 72 kaleng dan Anchor Beer sebanyak 168 kaleng, dengan jumlah total 240 kaleng miras ilegal.

Baca Juga :  Satu Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Aplikasi Pariwisata ASITA Buron

Januar mengatakan, seluruh barang bukti telah diamankan di Pos Gabma Long Midang untuk di proses lebih lanjut.

“Keberhasilan ini adalah bukti nyata komitmen Satgas Yonarmed 4/Parahyangan dalam menjaga perbatasan dan mencegah peredaran barang ilegal yang dapat merusak generasi bangsa,” tegasnya. (*)

Reporter: Soni Irnada

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *