Nilai Transfer dari Pusat Menurun Tajam Tahun Depan, DPRD Kaltara: Utamakan Program Pro Rakyat

benuanta.co.id, NUNUKAN– Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar maraton rapat kerja dengan seluruh OPD mitra pada 9–11 Oktober 2025. Rapat tersebut membahas rencana program dalam KUA-PPAS TA 2026.

OPD yang hadir antara lain Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Kelautan dan Perikanan, DPMPTSP, BKAD, Disperindagkop & UMKM, Biro Ekonomi, dan Bapenda.

Anggota Komisi II sekaligus anggota Banggar DPRD Kaltara, Muhammad Nasir, mengatakan, fokus komisi adalah memastikan setiap usulan benar-benar prioritas dan berpihak kepada rakyat, mengingat asumsi penurunan Transfer ke Daerah (TKD) pada 2026.

Dibeberkannya, rangkaian pembahasan berlanjut pada 13–14 Oktober 2025 melalui rapat Banggar DPRD bersama seluruh komisi. Komisi II menyampaikan hasil telaahnya kepada Banggar DPRD, Rabu (15/10) lalu. Banggar DPRD bertemu TAPD Provinsi Kaltara untuk pembahasan KUA PPAS anggaran 2026 sekaligus menyampaikan hasil pembahasan komisi-komisi dengan TAPD.

Baca Juga :  Workshop, Wisata Edukasi hingga Pentas Seni Meriahkan Hari Ketiga Peran Saka Nasional 2025

“Di ruang fiskal yang menyempit, kami minta OPD menajamkan skala prioritas. Program yang langsung menyentuh masyarakat harus diutamakan. Anggaran efisien, manfaatnya maksimal,” tegas Nasir.

Menurutnya, Pemprov Kaltara dipastikan akan mengalami penurunan signifikan pada besaran dana transfer dari pemerintah pusat untuk tahun anggaran 2026. Nasir mengatakan, berdasarkan Surat Edaran Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI Nomor S-62/PK/2025 tertanggal 23 September 2025, total transfer ke daerah untuk Provinsi Kaltara tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp1.2 Triliun. Jumlah ini menurun Rp672 Miliar dibandingkan alokasi tahun 2025 yang mencapai Rp1.9 Triliun.

Baca Juga :  Dukungan Penuh untuk Program Sosial dan Kebudayaan, Hj. Rahmawati Zainal Tegaskan Komitmen untuk KKBM Kaltara

Ia merincikan, perubahan tersebut yakni untuk Dana Bagi Hasil (DBH) THN 2025 sebesar Rp 556 Miliar, lalu tahun 2026 menjadi Rp 219 Miliar, berarti berkurang sebesar Rp 336 Miliar. Sementara itu untuk, Dana Alokasi Umum (DAU) 2025 sebesar Rp 1,1 Triliun, tahun 2026 menjadi Rp 838 Miliar, atau berkurang Rp 345 Miliar.

Untuk Dana Alokasi Khusus Fisik (DAK Fisik) Tahun 2025 sebesar Rp 51 Miliar, Tahun 2026 sebesar Rp 50 Miliar atau berkurang Rp 962 juta. Lalu untuk, Dana Alokasi Khusus Non-Fisik (DAK Non-Fisik) Tahun 2025 sebesar Rp 128 Miliar, tahun 2026 Rp 139 Miliar, bertambah Rp 10 Miliar. Jadi total transfer daerah untuk Kaltara tahun 2025 sekitar Rp 1.9 Triliun, sedangkan tahun 2026 Rp 1.2 Triliun. Artinya terjadi  pengurangan sebanyak Rp 672 Miliar.

Baca Juga :  Dukung Pembentukan Saka Rintisan Adhyasta Pemilu, Kwarda Kaltara Sambangi Bawaslu 

“Penurunan paling tajam terjadi pada Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU), yang merupakan sumber utama belanja daerah. Sementara itu, hanya DAK Non-Fisik yang mengalami kenaikan sekitar Rp10,6 miliar,” jelasnya.

Nasir menegaskan, penurunan ini harus menjadi perhatian serius dalam penyusunan program dan kegiatan tahun 2026. “DPRD akan memperkuat fungsi pengawasan dan evaluasi agar APBD 2026 tetap efektif dan efisien di tengah keterbatasan fiskal daerah,” pungkasnya. (*)

Reporter : Novita A.K

Editor: Endah Agustina

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *