benuanta.co.id, NUNUKAN – Sebanyak 255 Warga Pekerja Migran Indonesia (PMI) di pulangkan dari Malaysia melalui Pelabuhan Internasional Tunon Taka Nunukan pada Kamis (16/10/2025) sekira pukul 16.15 WITA.
Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Kalimantan Utara, Kombes Pol. Andi Ikhsan mengatakan, kedatangan PMI menggunakan 2 kapal feri dan didampingi oleh petugas dari Konsulat RI Tawau.
“Untuk kloter pertama itu PMI ada 158 orang, kemudian kapal kedua membawa sebanyak 97 PMI dengan total 255 orang,” kata Andi Ikhsan.
Dibeberkannya, PMI tersebut terdiri dari laki-laki dewasa sebanyak 225 orang, perempuan dewasa 30 orang dan anak laki-laki 1 orang.
Ikhsan menyampaikan, PMI berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan sebanyak 115 orang Provinsi Sulawesi Barat 7 orang, Provinsi Sulawesi Tenggara 6 orang, Provinsi Kalimantan Utara 88 orang, Provinsi Kalimantan Timur 5 orang, Nusa Tenggara Timur 17 orang, Nusa Tenggara Barat 10 orang, Provinsi Jawa Timur 4 orang.
“Data awalnya yang harusnya dipulangkan itu 258 orang, namun 3 PMI mengalami penundaan deportasi karena ada masalah jaminan paspor dan akan dipulangkan nanti di tahap selanjutnya,” ungkapnya.
Sementara itu, untuk jenis pelanggarannya yakni secara ilegal 108 orang, masa berlaku izin tinggal 70 orang, Narkoba 69 orang dan kasus kriminal lainnya 11 orang.
“PMI yang di pulangkan ini sudah selesai menjalani masa tahanannya di Depot Tahanan Imigresien (DTI) Tawau, Malaysia,” jelasnya.
Nantinya, lanjut Ikhsan para PMI ini akan dipulangkan ke kampung halamannya masing-masing.
“Untuk sementara kita lakukan pemeriksaan dan mereka tinggal sementara di Rusunawa Nunukan,” tutupnya. (*)
Reporter: Soni Irnada
Editor: Ramli







