Seleksi PPG 2025 Dibuka, Pemerintah Siap Cetak Guru Profesional

benuanta.co.id, TARAKAN – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Ditjen GTK) secara resmi membuka seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi calon guru tahun akademik 2025/2026.

Program ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam mencetak tenaga pendidik profesional yang berkompeten, berintegritas, dan siap mengabdi di berbagai wilayah Indonesia.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Prof. Dr. Nunuk Suryani, M.Pd, menegaskan pelaksanaan seleksi tahun ini dirancang lebih ketat dan transparan dibanding tahun-tahun sebelumnya. Pemerintah ingin memastikan, hanya peserta yang benar-benar memenuhi kriteria yang akan diterima.

“PPG bukan sekadar pelatihan biasa, ini gerbang bagi calon guru untuk menjadi pendidik profesional,” jelasnya berdasarkan surat resmi Dirjen GTK tertanggal, Senin (13/10/2025).

Ia menjelaskan, syarat untuk mengikuti seleksi ini diatur secara jelas dalam pengumuman resmi. Peserta harus berusia maksimal 32 tahun pada akhir Desember 2025, merupakan warga negara Indonesia, dan tidak terdaftar sebagai guru atau kepala sekolah di Dapodik maupun Simpatika.

Selain itu, calon peserta harus merupakan lulusan S1 atau D4 yang terdaftar di PD-Dikti atau memiliki penyetaraan bagi lulusan luar negeri, dengan IPK minimal 3,00. Dokumen tambahan seperti surat keterangan sehat, SKCK, surat bebas NAPZA, dan pakta integritas juga menjadi syarat penting.

Baca Juga :  Jelang Libur Nataru, Gubernur Zainal Ajukan Penambahan Armada ke Kemenhub

“Kami tidak mencari banyak, tapi mencari yang benar-benar siap menjadi guru profesional,” tegasnya.

Proses seleksi dilakukan melalui tiga tahap utama. Setelah seleksi administrasi, peserta akan mengikuti tes substantif yang menguji literasi, numerasi, dan penguasaan bidang studi, kemudian dilanjutkan dengan wawancara. Seluruh proses dilakukan secara nasional dan terstandar.

“Kami ingin memastikan mereka yang lolos seleksi benar-benar memiliki kompetensi, bukan hanya memenuhi syarat administratif,” katanya.

Pelaksanaan seleksi ini pun memiliki jadwal nasional yang telah ditetapkan. Pendaftaran dibuka sejak 14 Oktober hingga 6 November 2025. Setelah itu akan dilakukan seleksi administrasi, tes substantif pada pertengahan November, wawancara pada Desember, penetapan peserta pada Januari 2026, dan perkuliahan dimulai Februari 2026.

“Tidak ada tahapan yang boleh terlewat. Peserta yang tidak hadir pada satu tahap seleksi langsung gugur,” lanjutnya.

Dr. Nunuk juga mengingatkan, kedisiplinan dan ketelitian menjadi kunci utama. Pemerintah tidak akan memberikan kesempatan ulang bagi mereka yang terlambat atau tidak memenuhi jadwal.

“Seleksi ini dibuat serius. Kami ingin mencari calon guru terbaik, bukan yang sekadar ikut-ikutan,” ucapnya.

Ia menyoroti pentingnya linearitas antara jurusan asal peserta dengan bidang studi PPG yang dipilih. Menurutnya, penguasaan bidang ilmu adalah syarat mutlak bagi guru profesional. Bidang studi PPG yang dibuka tahun ini cukup beragam, mulai dari PGSD, PJOK, Bimbingan Konseling, Bahasa Indonesia, IPS, IPA, Matematika, Informatika, Pendidikan Pancasila, Seni Budaya, Pendidikan Luar Biasa, PGPAUD hingga bidang kejuruan seperti teknik otomotif, jaringan komputer, kuliner, broadcasting dan perfilman, serta desain komunikasi visual.

Baca Juga :  KKB 2025 Resmi Dibuka, Jadi Panggung Kreativitas dan Produk Lokal Kaltara

“Guru harus mengajar sesuai keahliannya. Itulah mengapa linearitas menjadi syarat penting,” ujarnya.

Dalam dokumen resmi yang dirilis, pemerintah juga telah mencantumkan daftar lengkap jurusan S1 dan D4 yang dianggap linear dengan bidang studi PPG. Daftar ini menjadi acuan panitia seleksi dalam proses verifikasi.

Dr. Nunuk menegaskan, aturan tersebut bukan dimaksudkan untuk mempersempit peluang, melainkan menjamin kualitas guru di masa depan. “Kami ingin guru yang tidak hanya punya niat, tetapi juga penguasaan ilmu yang kuat,” tuturnya.

Dr. Nunuk di sisi lain mengingatkan peserta untuk mengisi data dengan benar dan hanya mengikuti informasi resmi dari laman https://ppg.kemendikdasmen.go.id. Informasi yang beredar di luar jalur resmi menurutnya sangat berisiko menyesatkan calon peserta.

Kami tidak bertanggung jawab atas informasi yang tidak bersumber dari situs resmi,” tukasnya.

Baca Juga :  Disnakertrans Kaltara Ekspose Rencana Tenaga Kerja Daerah 2024–2029

Di sisi pelaksanaan di daerah, kesiapan kampus juga menjadi bagian penting. Ketua Prodi PPG FKIP UBT, Dr. Shinta Wulandari, S.Si., M.Pd., mengatakan UBT telah menyiapkan mekanisme perkuliahan sesuai arahan pusat.

Ia menjelaskan PPG memiliki dua skema pelaksanaan, yaitu pra jabatan dan dalam jabatan. Pra jabatan menggunakan sistem hybrid, dengan dua hari kuliah di kampus dan tiga hari praktik di sekolah mitra, sedangkan dalam jabatan dilaksanakan sepenuhnya secara daring.

“Skema ini memudahkan peserta untuk belajar sambil beradaptasi dengan dunia nyata pendidikan,” jelasnya.

Dr. Shinta juga menjelaskan bahwa PPG pra jabatan ditujukan bagi lulusan S1 kependidikan yang belum menjadi guru, sementara dalam jabatan diperuntukkan bagi guru aktif yang ingin memperoleh sertifikasi profesi. “Kami siap melaksanakan dua skema ini sesuai instruksi nasional,” tegasnya.

Ia juga mengatakan kuota peserta sangat bergantung pada kebutuhan guru di sekolah-sekolah. Setelah lulus, mereka akan langsung ditempatkan di sekolah sesuai kebutuhan dan memperoleh gaji serta tunjangan.

“Ini bukan sekadar program belajar, tapi jalan untuk menjadi guru profesional dengan status dan penghargaan yang jelas,” tandasnya. (*)

Reporter: Eko Saputra

Editor: Endah Agustina

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *