benuanta.co.id, TARAKAN – Rencana pengalihan wilayah hukum Polsek Bunyu dari Polresta Bulungan ke Polres Tarakan mulai dibahas pada Rabu (15/10/2025). Pembahasan tersebut dilakukan melalui Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Mapolsek Bunyu oleh Polda Kalimantan Utara (Kaltara).
Kapolres Tarakan, AKBP Erwin S Manik menyampaikan, pihaknya turut diundang dalam kegiatan tersebut bersama sejumlah perwira yang membidangi pelayanan kepolisian. Beberapa di antaranya dari Satuan Lalu Lintas, Reskrim, Polair, dan Intelkam.
“Polres Tarakan hari ini menghadiri FGD bersama Polda Kaltara di Polsek Bunyu. Kami sudah menugaskan beberapa perwira dari fungsi pelayanan seperti SKCK, SSB, dan pengaduan masyarakat,” ungkapnya, Selasa (14/10/2025).
Ia menjelaskan, rencana pengalihan wilayah hukum Polsek Bunyu ke Polres Tarakan ini dilatarbelakangi oleh pertimbangan efisiensi dan percepatan pelayanan kepada masyarakat. Pasalnya, secara geografis Pulau Bunyu lebih dekat dengan Tarakan dibandingkan Bulungan.
“Secara administratif memang Bunyu masih masuk wilayah Kabupaten Bulungan, namun secara geografis letaknya lebih dekat dengan Tarakan. Karena itu, wacana ini muncul agar pelayanan kepolisian bisa lebih cepat dan responsif,” ujarnya.
Menurutnya, pengalihan ini bukan dalam konteks perubahan wilayah administratif pemerintahan, melainkan pengalihan wilayah hukum pelayanan kepolisian. Tujuannya agar masyarakat lebih mudah mengakses layanan kepolisian tanpa harus menempuh perjalanan jauh.
Selama ini, masyarakat Pulau Bunyu yang ingin mengurus pelayanan kepolisian seperti SKCK dan SIM harus menuju ke Tanjung Selor. Kondisi tersebut dinilai tidak efisien karena belum ada moda transportasi langsung dari Bunyu ke Bulungan.
“Untuk menuju Bulungan, warga Bunyu masih harus transit dulu. Kalau nanti sudah masuk wilayah hukum Polres Tarakan, tentu pelayanan akan lebih cepat dan dekat,” jelasnya.
AKBP Erwin menambahkan, jumlah personel di Polsek Bunyu saat ini berkisar 30 hingga 40 orang sesuai struktur organisasi dan tipe wilayahnya. Namun, keputusan terkait personel dan tahapan selanjutnya masih menunggu kebijakan dari Polda Kaltara.
“Kalau sesuai rencana ini kan untuk pengalihan nomenaklaturnya, Polsek Bunyu itu masuk ke wilayah hukum Polres Tarakan. Personel juga nanti kan kebijakan dari pimpinan di Polda seperti apa, terkait dengan personelnya,” tutupnya. (*)
Reporter: Sunny Celine
Editor: Yogi Wibawa







