Polsek Bunyu Bakal di Bawah Naungan Polres Tarakan

benuanta.co.id, TARAKAN – Rencana pengalihan wilayah hukum Polsek Bunyu dari Polresta Bulungan ke Polres Tarakan mulai dibahas pada Rabu (15/10/2025). Pembahasan tersebut dilakukan melalui Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Mapolsek Bunyu oleh Polda Kalimantan Utara (Kaltara).

Kapolres Tarakan, AKBP Erwin S Manik menyampaikan, pihaknya turut diundang dalam kegiatan tersebut bersama sejumlah perwira yang membidangi pelayanan kepolisian. Beberapa di antaranya dari Satuan Lalu Lintas, Reskrim, Polair, dan Intelkam.

“Polres Tarakan hari ini menghadiri FGD bersama Polda Kaltara di Polsek Bunyu. Kami sudah menugaskan beberapa perwira dari fungsi pelayanan seperti SKCK, SSB, dan pengaduan masyarakat,” ungkapnya, Selasa (14/10/2025).

Baca Juga :  Dugaan Penyalahgunaan Data, Disdukcapil  Tarakan Perketat Sistem dengan Pembatasan Akses

Ia menjelaskan, rencana pengalihan wilayah hukum Polsek Bunyu ke Polres Tarakan ini dilatarbelakangi oleh pertimbangan efisiensi dan percepatan pelayanan kepada masyarakat. Pasalnya, secara geografis Pulau Bunyu lebih dekat dengan Tarakan dibandingkan Bulungan.

“Secara administratif memang Bunyu masih masuk wilayah Kabupaten Bulungan, namun secara geografis letaknya lebih dekat dengan Tarakan. Karena itu, wacana ini muncul agar pelayanan kepolisian bisa lebih cepat dan responsif,” ujarnya.

Menurutnya, pengalihan ini bukan dalam konteks perubahan wilayah administratif pemerintahan, melainkan pengalihan wilayah hukum pelayanan kepolisian. Tujuannya agar masyarakat lebih mudah mengakses layanan kepolisian tanpa harus menempuh perjalanan jauh.

Baca Juga :  Kualitas Bangunan Jadi Sorotan Usai Gempa Tarakan, 55 Bangunan Terdampak

Selama ini, masyarakat Pulau Bunyu yang ingin mengurus pelayanan kepolisian seperti SKCK dan SIM harus menuju ke Tanjung Selor. Kondisi tersebut dinilai tidak efisien karena belum ada moda transportasi langsung dari Bunyu ke Bulungan.

“Untuk menuju Bulungan, warga Bunyu masih harus transit dulu. Kalau nanti sudah masuk wilayah hukum Polres Tarakan, tentu pelayanan akan lebih cepat dan dekat,” jelasnya.

Baca Juga :  Razia Gabungan, BNNP Kaltara Bekuk 8 Terduga Penyalahguna Narkotika di Tarakan

AKBP Erwin menambahkan, jumlah personel di Polsek Bunyu saat ini berkisar 30 hingga 40 orang sesuai struktur organisasi dan tipe wilayahnya. Namun, keputusan terkait personel dan tahapan selanjutnya masih menunggu kebijakan dari Polda Kaltara.

“Kalau sesuai rencana ini kan untuk pengalihan nomenaklaturnya, Polsek Bunyu itu masuk ke wilayah hukum Polres Tarakan. Personel juga nanti kan kebijakan dari pimpinan di Polda seperti apa, terkait dengan personelnya,” tutupnya. (*)

Reporter: Sunny Celine

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *