Menjaga Iklim Investasi di Daerah, Ekonom: Pemerintah Daerah Harus Proaktif Menciptakan Harmoni Sosial

benuanta.co.id, TARAKAN — Iklim investasi yang sehat dinilai sangat bergantung pada kepastian hukum, konsistensi regulasi, kemudahan perizinan, serta komunikasi terbuka antara pemerintah daerah dan investor. Jika faktor-faktor tersebut terpenuhi, investasi akan memberikan manfaat ekonomi besar bagi masyarakat, namun jika diabaikan dapat menimbulkan kerugian jangka panjang.

Akademisi Fakultas Ekonomi Universitas Borneo Tarakan, Dr. Mappa Panglima Banding, S.E., M.Si., menyebut bahwa langkah prioritas yang tidak bisa ditawar adalah membangun kepastian hukum dan kebijakan. Menurutnya, investor baik domestik maupun asing adalah para penilai risiko. Mereka akan lari dari daerah yang dianggap berisiko tinggi. Ia menjelaskan, kepastian hukum ini memiliki beberapa turunan. Pertama, konsistensi regulasi: Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwali) harus jelas, stabil, dan tidak berubah-ubah seiring dengan pergantian kepala daerah atau pimpinan dinas.

“Investor takut dengan ‘selera politik’ yang bisa mengubah aturan main secara tiba-tiba,” jelasnya, Rabu (15/10/2025).

Kedua, penegakan hukum yang adil dan tegas. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Ini mencakup perlindungan hukum bagi investor dari gangguan, sekaligus penegakan hukum bagi investor yang melanggar, seperti dalam kasus dugaan pencemaran. “Penegakan hukum yang tegas justru akan meyakinkan investor lain bahwa daerah ini dikelola dengan baik dan serius,” ujarnya.

Ketiga, keamanan dan kondusivitas sosial. Keamanan aset dan karyawan mereka harus terjamin. Konflik sosial dengan masyarakat, seperti yang terjadi di sekitar PT PRI, adalah ‘lampu merah’ bagi investor potensial lainnya. “Pemerintah daerah harus proaktif dalam menciptakan harmoni sosial,” katanya.

Dr. Mappa merinci manfaat investasi berskala besar meliputi peningkatan penerimaan daerah dari pajak daerah, retribusi, dan bagi hasil yang dapat dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan masyarakat; penciptaan lapangan kerja baik langsung sebagai karyawan pabrik maupun tidak langsung di sektor pendukung seperti logistik, perdagangan, dan jasa; pergerakan roda ekonomi melalui uang yang beredar dari gaji karyawan yang akan menggerakkan sektor riil di Tarakan, dari warung makan, pertokoan, hingga perumahan; dan alih teknologi serta peningkatan SDM karena perusahaan PMA biasanya membawa teknologi dan standar operasional yang lebih maju.

Baca Juga :  Indeks Pembangunan Manusia Kaltara Naik jadi 74,04 Poin

“Manfaat investasi berskala besar seperti PT PRI bagi perekonomian dan kesejahteraan daerah. Secara teoritis, investasi skala besar seperti PT PRI membawa manifold benefit (manfaat berlipat),” ujarnya.

Namun, ia mengingatkan, kasus-kasus yang sekiranya pernah terjadi mengajarkan manfaat-manfaat ini bukan sesuatu yang given. “Manfaat ekonomi bisa hilang, atau bahkan berbalik menjadi kerugian, jika investasi tidak dikelola dengan baik, terutama dalam aspek lingkungan dan sosial,” tegasnya.

Ia menjelaskan, Jika lingkungan rusak, nelayan dan petani kehilangan mata pencaharian, maka yang terjadi adalah pemindahan kemakmuran, bukan penciptaan kemakmuran. Biaya kesehatan dan rehabilitasi lingkungan di masa depan bisa lebih besar daripada manfaat ekonominya hari ini. Dr. Mappa juga menyoroti masalah klasik birokrasi yang sering menjadi hambatan investasi: perizinan, regulasi, dan koordinasi.

“Masalah klasik ini adalah ‘penyakit’ birokrasi kita. Untuk menyembuhkannya, diperlukan terapi yang sistematis dan komitmen politik yang kuat dari puncak kepemimpinan,” imbuhnya.

Ia menguraikan langkah penyelesaian masalah klasik tersebut. Pertama, penyederhanaan dan digitalisasi perizinan berbasis risiko dengan terus mendorong penggunaan Online Single Submission (OSS) secara maksimal. Untuk izin daerah, harus ada ‘satu pintu’ yang benar-benar berkuasa, bukan sekadar meja informasi. “Izin yang low-risk harus bisa langsung terbit, sementara yang high-risk (seperti Amdal) diproses dengan cepat namun ketat,” terangnya.

Kedua, konsolidasi regulasi dan Regulatory Impact Assessment. Pemkot perlu melakukan sunset policy atau pencabutan terhadap peraturan-peraturan yang tumpang tindih dan sudah usang. “Setiap peraturan baru harus melalui analisis dampak, termasuk dampaknya terhadap iklim investasi,” lanjutnya.

Ketiga, membangun komando dan koordinasi yang solid. Katanya, Wali Kota harus membentuk Satgas Investasi atau Tim Percepatan Perizinan yang dipimpin oleh seorang pejabat tinggi (misalnya Sekda atau Asisten I) dengan kewenangan penuh untuk memaksa koordinasi antar dinas. “Jika ada kelambatan dari satu dinas, pimpinan satgas ini yang langsung menyelesaikannya, sehingga investor tidak menjadi ‘bola pingpong’ birokrasi,” imbuhnya.

Baca Juga :  Pertumbuhan UMKM Kaltara Terus Naik, Pemprov dan BI Perkuat Pembinaan

Ia menambahkan, selain aspek kepastian hukum dan perizinan, faktor krusial lainnya agar investor betah berinvestasi jangka panjang adalah infrastruktur, SDM, keberlanjutan lingkungan dan sosial, serta stabilitas sosial-politik. Infrastruktur yang memadai dan terpelihara mulai dari jalan, listrik, air bersih, telekomunikasi, hingga pelabuhan sangat penting karena infrastruktur yang buruk meningkatkan biaya logistik dan operasional.

“Kualitas SDM juga krusial. Ketersediaan tenaga kerja terampil yang sesuai dengan kebutuhan industri adalah magnet kuat. Pemkot harus berkolaborasi dengan dunia pendidikan dan pelatihan (vokasi) untuk menciptakan talent pool ini,” jelasnya.

Dr. Mappa juga menekankan pentingnya keberlanjutan lingkungan dan sosial atau ESG (Environmental, Social, and Governance). Katanya m, ini adalah paradigma global yang tidak bisa dihindari. Investor jangka panjang modern sangat memerhatikan ESG. Daerah yang lingkungannya rusak dan konflik sosialnya tinggi akan dijauhi oleh investor kelas dunia.

“Kasus PT PRI adalah contoh nyata bagaimana mengabaikan aspek ‘E’ dan ‘S’ dapat mengancam keberlanjutan investasi itu sendiri,” paparnya.

Ia menambahkan, stabilitas sosial-politik dan lingkungan investasi yang bebas dari praktik premanisme dan pungli merupakan syarat mutlak. Investor butuh kepastian dan rasa aman untuk jangka panjang Berdasarkan konteks Tarakan dan pelajaran dari PT PRI, Mappa memberikan rekomendasi konkret untuk membangun komunikasi dan kepercayaan dengan investor. Pertama, membentuk Forum Komunikasi Investor-Daerah yang rutin dan bernyali.

“Ini bukan sekadar acara seremonial. Wali Kota atau Wakil Wali Kota harus memimpin forum ini secara rutin (misalnya triwulan). Forum ini menjadi sarana untuk mendengar keluhan, masukan, dan memberikan penjelasan kebijakan secara langsung. Yang terpenting, hasil forum harus ditindaklanjuti,” tegasnya.

Baca Juga :  Pupuk Kaltim Perluas Agrosolution di Sembalun, Hasil Panen Perbenihan Kentang Naik 26 Persen

Kedua, menetapkan “Account Manager” untuk investor besar. Hal ini untuk investasi besar seperti PT PRI, ia menyarankan untuk menunjuk seorang pejabat dedicated (misalnya dari Dinas Penanaman Modal) sebagai ‘account manager’ yang menjadi satu titik kontak bagi perusahaan untuk segala urusan dengan Pemkot. “Ini bisa mencegah miskomunikasi dan memastikan koordinasi internal berjalan,” tegasnya.

Ketiga, transparansi dan keterbukaan data publik, khususnya lingkungan. Sebagai respons atas tuntutan masyarakat, Pemerintah harus mempublikasikan secara proaktif dan terbuka hasil uji laboratorium limbah, laporan pemantauan, dan tindak lanjutnya. “Keterbukaan ini justru membangun kepercayaan bukan hanya dari masyarakat, tetapi juga dari investor yang taat hukum, karena mereka melihat Pemkot serius dalam penegakan regulasi. Sebuah platform digital dapat dibuat untuk hal ini,” bebernya.

Keempat, membangun pemahaman Social License to Operate kepada para investor bahwa izin resmi dari pemerintah saja tidak cukup. Mereka perlu mendapatkan ‘izin sosial’ dari masyarakat. Pemerintah dapat memfasilitasi pertemuan rutin antara perusahaan dan perwakilan masyarakat untuk membangun dialog, program Corporate Social Responsibility (CSR) yang tepat sasaran, dan mekanisme pengaduan yang efektif. “Pemahaman dan edukasi penting semi membangun ruang dialog yang efektif”. katanya.

Sebagai penutup, Dr. Mappa menggambarkan menjaga iklim investasi seperti merawat taman. Ia menegaskan, jsalah satu tanaman (investasi) terindikasi sakit, harus segera ditangani dengan serius agar tidak menular ke tanaman yang lain. Investasi yang berkelanjutan adalah investasi yang mampu menciptakan nilai tambah tidak hanya secara ekonomi, tetapi juga secara sosial dan lingkungan bagi daerah.

“Kita tidak hanya butuh pagar hukum yang kuat, tetapi juga harus rajin menyirami dengan kemudahan berusaha, memupuk dengan infrastruktur dan SDM, serta membersihkan gulma birokrasi dan konflik,” tandasnya. (*)

Reporter: Eko Saputra

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *