TANA TIDUNG – Suasana di Desa Bebatu, Bandan biqis, dan Sengkong Kecamatan Sesayap Hilir, Kabupaten Tana Tidung, kini tampak lengang. Aktivitas tambang yang selama puluhan tahun menjadi denyut nadi ekonomi masyarakat setempat, mendadak terhenti. PT Pipit Mutiara Jaya (PMJ), perusahaan yang selama ini menjadi tumpuan hidup warga, tidak lagi beroperasi.
Penutupan tambang ini meninggalkan kekhawatiran mendalam di kalangan masyarakat. Banyak warga yang menggantungkan hidup mereka pada aktivitas tambang tersebut kini bingung harus berbuat apa.
Ketua Majelis Lembaga Adat Bebatu, Udin S, menyampaikan keresahan warganya atas keputusan penutupan itu. “Kami kerja di sini sudah lama, Sekarang tiba-tiba dibilang ilegal, dan ditutup, kami mau makan apa?” ujarnya dengan nada kecewa.
Menurut Udin, keberadaan PT Pipit Mutiara Jaya selama ini tidak hanya memberikan lapangan pekerjaan bagi warga lokal, tetapi juga mendukung roda ekonomi desa. Banyak usaha kecil tumbuh di sekitar kawasan tambang, mulai dari warung makan hingga jasa transportasi.
“Kalau tambang berhenti, otomatis ekonomi desa ikut mati. Kami berharap pemerintah turun tangan melihat langsung keadaan kami,” tambahnya.
Hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari pihak perusahaan maupun pemerintah daerah terkait alasan pasti penghentian aktivitas tambang tersebut. Namun, isu yang beredar menyebutkan bahwa penutupan dilakukan karena adanya permasalahan administratif dan status izin operasi yang sedang dievaluasi.
Masyarakat berharap ada kejelasan dan solusi konkret agar roda ekonomi di Desa Bebatu tidak benar-benar terhenti. “Kalau memang ada masalah izin, tolong diselesaikan. Jangan korbankan masyarakat kecil,” tutur Udin.
Penutupan tambang PT Pipit Mutiara Jaya menjadi pukulan berat bagi warga Desa Bebatu yang selama ini hidup berdampingan dengan kegiatan tambang. Kini, mereka hanya bisa berharap agar pemerintah pusat dan pihak perusahaan segera menemukan jalan keluar yang adil bagi semua pihak. (*)
Editor: Ramli







