benuanta.co.id, TARAKAN – Rencana pembentukan Polsek Tarakan Tengah masih terus berproses. Meski sudah masuk dalam rencana kerja kepolisian, pelaksanaannya masih menunggu hasil hibah lahan yang diajukan Pemerintah Kota Tarakan kepada pihak Pertamina.
Kapolres Tarakan, AKBP Erwin S. Manik mengatakan, kebutuhan pembangunan Polsek Tarakan Tengah dinilai cukup mendesak. Selain untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, keberadaan Polsek baru itu juga diperlukan untuk memperkuat koordinasi wilayah hukum dengan kecamatan setempat.
“Pertimbangannya adalah jumlah penduduk yang cukup padat dan perlunya peningkatan kecepatan pelayanan. Selain itu, wilayah hukum Tarakan Tengah masih bersinggungan dengan Polsek Barat dan Polsek Timur, sehingga Polsek baru diharapkan dapat mempermudah koordinasi dan pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya, Selasa (14/10/2025).
Ia menambahkan, jika pembentukan Polsek Tarakan Tengah terealisasi, maka jumlah Polsek di wilayah hukum Polres Tarakan akan bertambah menjadi lima. Saat ini, Tarakan baru memiliki empat Polsek aktif yang meliputi Tarakan Barat, Tarakan Timur, Tarakan Utara, dan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP).
Sementara itu, Kasubag Pengendalian Program Anggaran dan Perencanaan Polres Tarakan, Iptu Jumadi menjelaskan, proses pembentukan Polsek Tarakan Tengah masih dalam tahap administrasi dan studi kelayakan. Sejumlah langkah sudah dilakukan, termasuk forum group discussion (FGD) bersama instansi terkait.
“Lokasi yang direncanakan berada di eks Kantor Satpol PP di Jalan Mahalemaherah. Namun, lahan tersebut masih berstatus milik Pertamina. Pemkot Tarakan telah mengajukan permohonan hibah ke Kementerian Keuangan dan kini masih menunggu hasil penelitian dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN),” terangnya.
Menurutnya, pembentukan Polsek Tarakan Tengah sejatinya sudah lama direncanakan, bahkan sebelum berdirinya Polsek Tarakan Utara. Namun, karena kebutuhan pelayanan di wilayah utara lebih mendesak, maka Polsek Tarakan Utara didahulukan.
“Hasil studi kelayakan menunjukkan bahwa Tarakan Tengah sudah sangat memenuhi syarat. Selain karena penduduknya terpadat kedua setelah Tarakan Barat, wilayah ini juga cukup jauh dari markas Polres,” jelasnya.
Saat ini, wilayah Tarakan Tengah masih dilayani oleh Pos Polisi (Pospol) yang beranggotakan tujuh personel dan bertugas dengan sistem tiga sif. Ke depan, struktur itu akan ditingkatkan bertahap menjadi Polsubsektor, dan kemudian Polsek penuh, setelah seluruh persyaratan dan izin dari Mabes Polri terpenuhi. (*)
Reporter: Sunny Celine







