benuanta.co.id, TARAKAN – Partai Buruh bersama Konfederasi Serikat Pekerja (KSP) menyatakan siap melakukan aksi mogok nasional secara besar-besaran apabila pemerintah tidak mengabulkan tuntutan kenaikan upah minimum tahun 2026 sebesar 8,5 hingga 10,5 persen.
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menegaskan bahwa sikap tersebut merupakan bentuk perjuangan atas hak buruh terhadap upah layak. Menurutnya, pemerintah selama ini cenderung lebih mendengarkan masukan dari pengusaha dibanding suara pekerja.
“Kami tetap mengusulkan kenaikan upah 8,5 sampai 10,5 persen. Jika pemerintah memutuskan sepihak melalui Menteri Ketenagakerjaan atau Menko Perekonomian, kami akan mengorganisir pemogokan besar-besaran di seluruh Indonesia,” ujarnya dalam konferensi pers daring KSP-PB.
Ia menyebutkan, aksi nasional itu berpotensi melibatkan hingga lima juta buruh di 38 provinsi dan lebih dari 300 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
“Kalau pemerintah hanya mendengar syarat Apindo, maka jutaan buruh di KSP-PB akan turun ke jalan. Ini bisa terjadi di ribuan pabrik di seluruh Indonesia,” tegasnya.
Kendati demikian, Said Iqbal memastikan bahwa aksi tersebut akan berlangsung tertib dan damai.
“Saya menyerukan aksi damai, anti-kekerasan, tidak boleh anarkis, tidak boleh mengganggu ketertiban umum. Kami hanya memperjuangkan kenaikan upah minimum 8,5 sampai 10,5 persen,” ujarnya.
Sementara itu, di daerah, dukungan terhadap tuntutan tersebut juga datang dari Partai Buruh Kota Tarakan dan Federasi Serikat Pekerja Kahutindo Kalimantan Utara. Ketua Exco Partai Buruh Tarakan, Saripudding Palungga, menyatakan bahwa pihaknya akan mengikuti instruksi pusat dalam perjuangan kenaikan upah minimum.
“Kami tetap berpedoman pada arahan pusat bahwa kenaikan UMP dan UMK 2026 diusulkan 8,5 sampai 10,5 persen. Itu sesuai dengan amanat undang-undang pengupahan dan kebutuhan hidup layak,” jelasnya.
Ia menuturkan, dasar penetapan upah tersebut mencakup faktor kebutuhan hidup layak (KHL), inflasi, dan pertumbuhan ekonomi. Dengan meningkatnya aktivitas ekonomi dan penyerapan tenaga kerja di Kalimantan Utara, menurutnya, tuntutan tersebut sangat wajar.
Saripudding menambahkan, jika nantinya keputusan pemerintah tidak sejalan dengan aspirasi buruh, pihaknya bersama serikat di Tarakan siap melakukan aksi sesuai arahan pusat.
“Untuk saat ini kami masih menunggu komando dari pusat. Tapi kalau usulan ini diabaikan, kami siap menggelar aksi, baik itu mogok kerja atau turun ke lapangan,” ujarnya.
Ia memperkirakan jumlah pekerja yang tergabung dalam serikat di bawah naungan Kahutindo di Kota Tarakan mencapai sekitar 5.000 orang. Jika digabung dengan serikat lain yang berpotensi bergabung dalam aliansi, jumlahnya bisa mencapai 6.000 hingga 7.000 buruh.
“Untuk sementara kami belum membentuk aliansi resmi di Tarakan. Tapi jika diperlukan untuk memperjuangkan upah, tentu kami akan satukan langkah dengan serikat lain,” pungkasnya. (*)
Reporter: Sunny Celine
Editor: Yogi Wibawa







