benuanta.co.id, BULUNGAN – Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM (Disperindagkop) Provinsi Kalimantan Utara, Hasriyani menegaskan pentingnya kemasan dalam meningkatkan daya saing produk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Menurutnya, kemasan bukan sekadar pembungkus, melainkan wajah pertama yang dilihat oleh konsumen sebelum menilai kualitas isi di dalamnya.
“Bagi sebuah produk, kemasan adalah daya tarik awal. Desain yang menarik, informatif, dan sesuai standar mampu memberikan kesan profesional serta menambah nilai jual,” ujar Hasriyani, Kamis (9/10/2025).
Ia menjelaskan, kemasan yang baik dapat berfungsi sebagai strategi pemasaran tanpa kata-kata. Banyak konsumen yang memutuskan membeli produk karena tampilan kemasannya terlihat meyakinkan. Oleh karena itu, UMKM diimbau untuk tidak meremehkan aspek kemasan dalam mengembangkan produknya.
Selain meningkatkan estetika, kemasan juga memiliki berbagai fungsi penting, antara lain sebagai wadah, agar bahan yang dikemas tidak berserakan dan mudah disimpan. Sarana promosi, dengan mencantumkan informasi fungsi, cara pakai, dan keunggulan produk. Pelindung, untuk menjaga produk dari kerusakan akibat air, oksigen, cahaya, atau kontaminasi. Distribusi, memudahkan mobilisasi produk dari satu tempat ke tempat lain.
Lebih lanjut, Hasriyani menekankan pelaku usaha wajib memperhatikan standar regulasi kemasan pangan sesuai ketentuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Kementerian Perindustrian.
Mengacu pada Peraturan BPOM No. 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan, setiap produk wajib mencantumkan informasi yang jelas dan tidak menyesatkan, seperti. Nama produk, Informasi produsen, Komposisi, Berat/isi bersih,Tanggal kedaluwarsa.
Sementara itu, Peraturan Menteri Perindustrian No. 24/M-IND/PER/2/2010 mewajibkan pencantuman logo tara pangan dan kode daur ulang pada kemasan plastik. Logo tersebut menunjukkan bahwa kemasan aman digunakan untuk pangan, sedangkan kode daur ulang (1–7) menandakan jenis bahan baku yang dapat diproses kembali.
“UMKM harus mulai memperhatikan legalitas dan keberlanjutan kemasan. Selain memperkuat citra produk, hal ini juga menjadi langkah menuju pasar yang lebih luas dan berdaya saing tinggi,” tutur Hasriyani.
Dengan dorongan ini, Disperindagkop Kaltara berharap produk lokal dapat tampil lebih profesional di pasar nasional maupun internasional. (*)
Reporter: Ike Julianti
Editor: Ramli







