BPJS Ketenagakerjaan Tarakan Sosialisasikan Sekaligus Asistensi Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO)

Tarakan – BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kantor Cabang Tarakan kembali menunjukkan komitmennya dalam peningkatan pelayanan dengan menggelar kegiatan sosialisasi dan aktivasi penggunaan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) kepada karyawan PT. Idec Abadi Wood Industries.

​Kegiatan yang dilaksanakan di halaman PT. Idecwood ini bertujuan untuk memastikan seluruh peserta dapat memanfaatkan fitur-fitur digital yang disediakan BPJS Ketenagakerjaan untuk mempermudah akses informasi dan layanan, termasuk pengajuan klaim.

​Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tarakan, Masbuki, menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan upaya strategis untuk memperkuat sinergi dan komunikasi antara BPJS Ketenagakerjaan dengan perusahaan dan seluruh pekerjanya.

Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjaan Dukung Pemerintah Wujudkan 10 Ribu Hunian Pekerja

​”BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya melakukan inovasi demi meningkatkan kualitas layanan, termasuk proses klaim agar lebih cepat dan mudah. Aplikasi JMO adalah solusi nyata bagi peserta untuk mendapatkan layanan secara digital, di mana saja dan kapan saja, tanpa harus datang ke kantor cabang,” tegas Masbuki, Kamis (9/10).

​Fitur Unggulan JMO

​Masbuki menjelaskan, melalui aplikasi JMO, peserta kini bisa melakukan berbagai layanan penting hanya dari genggaman ponsel, di antaranya:

  • Pengecekan Saldo Jaminan Hari Tua (JHT) secara real-time.
  • ​Pengajuan Klaim JHT Online yang dapat diselesaikan dalam hitungan menit.
  • ​Pengkinian Data peserta.
  • ​Mengetahui status kepesertaan dan rincian pembayaran iuran.
  • ​Akses informasi tambahan seperti program perumahan pekerja dan berbagai promo diskon.
Baca Juga :  JOB Simenggaris Gelar Vendor Day 2025: Perkuat Kemitraan Profesional dan Integritas Mitra Kerja

​”JMO berfungsi sebagai kontrol bagi pekerja untuk memastikan perusahaan membayar iuran tepat waktu dan melaporkan upah serta program yang diikuti secara benar,” tambahnya.

​Peserta diimbau untuk segera mengunduh dan mendaftar di aplikasi JMO yang tersedia di Playstore (Android) dan Appstore (iOS). Masbuki menekankan pentingnya menggunakan alamat email dan nomor telepon yang aktif, serta memastikan Nomor Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) telah tervalidasi.

Baca Juga :  Indeks Pembangunan Manusia Kaltara Naik jadi 74,04 Poin

​”Dengan adanya JMO, BPJS Ketenagakerjaan Tarakan berharap dapat memberikan pengalaman layanan yang lebih baik, efisien, dan transparan kepada seluruh peserta di wilayah kerjanya,” tutup Masbuki. (*)

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *