Per Oktober 2025, Masyarakat Tarakan Bisa Bayar Parkir lewat QRIS

benuanta.co.id, TARAKAN – Mulai Oktober ini, sistem parkir di Kota Tarakan resmi bertransformasi menuju era digital. Perumda Aneka Usaha Kota Tarakan menambah sistem pembayaran parkir berupa non-tunai berbasis QRIS.

Plt. Direktur Perumda Aneka Usaha Kota Tarakan, Anthon Joy Nahampun menyebutkan, masyarakat kini dapat membayar parkir hanya dengan memindai kode QR yang ada pada ID card juru parkir.

“Sudah berlaku per Oktober ini, pembayaran parkir sekarang bisa dilakukan menggunakan QRIS. Lebih mudah, aman, dan tanpa biaya admin,” ungkapnya, Rabu (8/10/2025).

Baca Juga :  Dugaan Penyalahgunaan Data, Disdukcapil  Tarakan Perketat Sistem dengan Pembatasan Akses

Untuk tarif parkir, tidak ada perubahan dari ketentuan sebelumnya. Pengendara motor dikenakan biaya sebesar Rp2.000, sementara untuk mobil sebesar Rp3.000 per sekali parkir. Dengan sistem QRIS ini, dana yang dibayarkan oleh masyarakat langsung masuk ke kas Perumda Aneka Usaha.

“Dengan sistem ini, potensi kebocoran pendapatan bisa ditekan karena uang langsung masuk ke rekening resmi perusahaan daerah,” tegasnya.

Setiap juru parkir (jukir) yang beroperasi di bawah pengelolaan Perumda Aneka Usaha kini juga dilengkapi dengan ID card resmi yang memuat kode QRIS, sehingga pengguna jasa parkir dapat memindai langsung melalui berbagai aplikasi pembayaran digital.

Baca Juga :  Persoalan dengan PT PRI Tak Kunjung Usai, Warga Geruduk Kantor Wali Kota Tarakan

“Semua jukir sudah dibekali kartu identitas dengan QR-nya masing-masing. Jadi pengguna bisa scan langsung lewat aplikasi pembayaran apa saja,” jelasnya.

Selain itu, jukir kini juga mengenakan rompi seragam resmi yang disediakan oleh Perumda Aneka Usaha. Penampilan baru ini diharapkan menciptakan kesan pelayanan yang lebih modern dan profesional.

“Kami ingin layanan parkir di Tarakan tidak lagi identik dengan sistem lama yang manual, tapi sudah bertransformasi ke arah digital dan tertib administrasi,” tambahnya.

Baca Juga :  Supermoon Sebabkan Banjir Rob di Tarakan, Diperkirakan Berakhir pada 10 November

Sebagai bentuk kesiapan, pada Jumat (3/10/2025) lalu, Perumda Aneka Usaha telah menggelar sosialisasi dan pelatihan bagi puluhan juru parkir di Kota Tarakan. Kegiatan ini bertujuan memastikan para jukir memahami cara kerja sistem QRIS dan dapat membantu masyarakat beradaptasi dengan sistem pembayaran baru.

“Kami sudah melatih para juru parkir agar mereka bisa mengimplementasikan langsung pembayaran lewat QRIS ini,” pungkasnya. (*)

Reporter: Eko Saputra

Editor: Endah Agustina

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *