benuanta.co.id, TARAKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan menyatakan kesiapan menindaklanjuti usulan evaluasi terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Alam. Langkah ini muncul sebagai hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama manajemen Perumda Tirta Alam yang digelar pada Selasa (23/9/2025) lalu.
Wakil Ketua I DPRD Tarakan, Herman Hamid mengungkapkan, Perda tersebut sudah berjalan hampir enam tahun, sehingga sudah selayaknya dilakukan peninjauan kembali. Ia menjelaskan, aturan daerah memang dapat dievaluasi setiap lima tahun untuk memastikan kesesuaiannya dengan kebutuhan dan perkembangan terkini.
“Kami di DPRD terbuka terhadap evaluasi ini. Mengingat sudah hampir enam tahun berjalan, tentu wajar jika Perda PDAM ditinjau ulang,” jelasnya.
Menurut Herman, evaluasi tersebut diharapkan tidak hanya sebatas teknis, tetapi juga menjadi momentum memperkuat tata kelola PDAM agar lebih transparan dan partisipatif. Ia menilai, selama ini masyarakat mengharapkan adanya ruang lebih luas untuk ikut terlibat dalam proses pengambilan kebijakan perusahaan daerah.
“Masukan publik menghendaki agar tokoh masyarakat turut dilibatkan dalam setiap kebijakan yang diambil PDAM. Ini menjadi catatan penting bagi kami,” tuturnya.
Herman menegaskan, pihaknya menerima aspirasi masyarakat tersebut sebagai bentuk dorongan positif untuk memperbaiki sistem yang ada. Dengan adanya revisi, diharapkan kebijakan PDAM dapat lebih akomodatif terhadap kebutuhan warga serta memperkuat fungsi pengawasan legislatif.
“Evaluasi ini bukan semata-mata soal perubahan aturan, tetapi upaya memperbaiki tata kelola agar PDAM lebih transparan dan akuntabel,” tegasnya.
Meski demikian, ia mengingatkan setiap proses revisi harus tetap berpedoman pada mekanisme hukum yang berlaku. DPRD memastikan setiap langkah pembahasan nantinya akan melalui kajian mendalam agar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
“Kita tetap berpegang pada aturan. Setiap usulan yang positif harus dikaji secara legal dan substansial,” tambahnya.
Aspirasi masyarakat terkait evaluasi Perda akan menjadi bagian dari agenda pembahasan selanjutnya di DPRD Tarakan. Herman memastikan, rekomendasi yang muncul dalam RDP kali ini akan dicatat dan dijadikan bahan pertimbangan resmi dalam proses legislasi ke depan.
“Kami menerima dan menindaklanjuti usulan ini secara serius. Suara masyarakat menjadi pertimbangan utama kami,” pungkasnya. (*)
Reporter: Eko Saputra
Editor: Endah Agustina







