Pentingnya Pendataan Warga Non Permanen Demi Kemudahan Akses Layanan Publik

benuanta.co.id, TARAKAN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tarakan terus menggencarkan pendataan masyarakat non permanen di berbagai wilayah Tarakan.

Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pelayanan untuk memastikan seluruh warga, baik penduduk tetap maupun sementara, tercatat dalam sistem administrasi kependudukan secara akurat dan terkini.

Kepala Disdukcapil Kota Tarakan, Hery Purwono, S.STP., menjelaskan latar belakang pelaksanaan kegiatan jemput bola ini berangkat dari tantangan mobilitas penduduk yang tinggi di Tarakan.

“Sebagai kota jasa dan perdagangan, Tarakan menjadi tujuan banyak masyarakat dari luar daerah yang datang untuk bekerja atau berdagang,” jelasnya, Senin (6/10/2025).

Ia menambahkan kondisi ini membuat banyak warga tinggal dalam jangka waktu cukup lama tanpa melapor atau memperbarui data kependudukannya di instansi terkait. Menurut Hery, jemput bola menjadi solusi agar pelayanan administrasi tidak hanya menunggu masyarakat datang ke kantor, tetapi juga mendekat ke lokasi-lokasi padat penduduk non permanen seperti kawasan perumahan sewa, rumah kos, hingga wilayah industri.

Baca Juga :  UBT Dorong Mahasiswa Jadi Job Creator untuk Tekan Pengangguran

“Kami ingin memastikan pendataan masyarakat non permanen tidak terlewatkan karena mereka juga bagian dari ekosistem kependudukan Kota Tarakan,” tuturnya.

Pentingnya pendataan masyarakat non permanen, lanjut Hery, tidak hanya berkaitan dengan ketertiban administrasi, tetapi juga menyangkut aspek perencanaan pembangunan. Data kependudukan yang akurat menjadi dasar bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan sosial, ekonomi, maupun infrastruktur.

“Jika data penduduk tidak valid, maka program pemerintah seperti bantuan sosial, pendidikan, hingga kesehatan bisa salah sasaran,” tegasnya.

Baca Juga :  Inflasi Tarakan Capai 2,45 Persen, BPS: Kenaikan Dipicu Kelompok Makanan dan Perawatan Pribadi

Ia menambahkan akurasi data juga sangat penting untuk mendukung pelaksanaan kegiatan seperti Pemilu dan pemutakhiran Daftar Pemilih Tetap (DPT). Hery juga menyoroti konsekuensi bagi masyarakat non permanen yang tidak melapor atau tidak mengurus pendataan.

Menurutnya, hal tersebut dapat menyebabkan berbagai kendala administratif di kemudian hari, misalnya kesulitan dalam pengurusan dokumen penting seperti KTP, KK, atau surat keterangan domisili.

“Kalau mereka tidak tercatat, otomatis mereka tidak diakui secara administratif di wilayah Tarakan. Dampaknya, bisa sulit mengakses layanan publik seperti BPJS, sekolah, maupun perbankan,” katanya.

Selain itu, data non permanen juga berfungsi untuk membantu aparat pemerintah dan keamanan dalam melakukan pemantauan terhadap dinamika kependudukan di daerah. Dengan data yang ter-update, pihak kelurahan, RT, dan aparat keamanan dapat lebih mudah mengidentifikasi warga pendatang yang masuk atau keluar wilayah.

Baca Juga :  BPBD Tarakan Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan Cuaca Ekstrem hingga Februari 2026

“Pendataan ini juga penting untuk menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan. Jadi bukan hanya urusan dokumen, tapi juga urusan sosial masyarakat,” imbuhnya.

Hery pun mengimbau masyarakat agar aktif melapor kepada pihak kelurahan atau Disdukcapil bila memiliki status non permanen atau memiliki sanak keluarga yang datang dari luar daerah untuk tinggal sementara.

“Kami berharap masyarakat bisa bekerja sama karena ini demi kebaikan bersama. Semakin lengkap data kependudukan kita, semakin baik pula perencanaan kota ini ke depan,” tutupnya. (*)

Reporter: Eko Saputra

Editor: Endah Agustina

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *