Wow! Susul Kota Besar Lainnya, Tarakan Jadi Pusat Travel Haji dan Umroh

benuanta.co.id, TARAKAN – Bandara Juwata Tarakan resmi kembali menyandang status internasional. Hal ini dinilai membuka peluang besar bagi pengembangan layanan haji dan umroh di Kalimantan Utara, terutama jika pusat travel lebih banyak berkedudukan di Tarakan.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tarakan, H. Syopyan, S.Ag, M.Pd, mengatakan, status internasional bandara akan berdampak luas.  Ia menjelaskan, data potensi haji dan umroh yang sebelumnya dibahas dalam focuss group discussion beberapa waktu lalu menunjukkan tren yang menjanjikan.

Menurutnya, Bandara Juwata tidak hanya melayani jamaah dari Tarakan, tetapi juga dari seluruh wilayah Kalimantan Utara.  “Kalau kita berbicara Bandara Juwata Tarakan, itu pasti akan mengkover seluruh wilayah provinsi Kalimantan Utara,” ungkapnya.

Baca Juga :  Perselingkuhan dan Judol Masih jadi Biang Kerok Perceraian Masyarakat Kaltara

Namun, sejauh ini, hanya ada satu travel pusat yang benar-benar berkantor di Tarakan, yakni PT Wahida. Sisanya merupakan cabang dari kota besar lain seperti Makassar, Bandung, Surabaya, dan Yogyakarta.

“Untuk saat ini baru hanya satu yang pusatnya ada di Tarakan, yaitu PT Wahida. Selebihnya cabang dari luar daerah,” tambahnya.

Syopyan menilai, jika lebih banyak travel agent menjadikan Tarakan sebagai pusat, maka jamaah dari berbagai daerah, bahkan provinsi lain, bisa bergabung. “Kalau kita berada di pusatnya Tarakan maka kabupaten kota bahkan provinsi lain pun akan bergabung. Potensinya sangat luar biasa,” tegasnya.

Menurutnya, status internasional bandara juga dapat menekan biaya keberangkatan jamaah. Dengan adanya penerbangan langsung ke luar negeri, biaya transportasi bisa lebih efisien.

Baca Juga :  Jalan Akses Kawasan Industri Tanah Kuning–Mangkupadi Belum Dapat Dilanjutkan

“Apalagi untuk penerbangan internasional sekarang itu bisa menekan cost atau biaya penerbangan,” tukasnya.

Sementara itu, perwakilan dari travel PT Noorhana Pertiwi, Mulyana, menegaskan kini travel cabang pun memiliki kewenangan untuk memberangkatkan jamaah umroh langsung dari daerah.

“Untuk umroh itu bisa kita berangkatkan langsung di daerah, yang penting jamaah sudah mencapai target 20 orang,” terangnya.

Ia menambahkan, kewenangan cabang cukup luas karena fasilitas dari pusat sudah diberikan, termasuk pengurusan administrasi paspor dan visa. “Administrasi paspor, visa, itu kan bisa diurus. Jadi memang sekarang sudah sangat mudah,” ujarnya.

Baca Juga :  Koperasi Kaltara: Partisipasi Perempuan Terpusat di Beberapa Daerah

Namun, Mulyana menekankan ada perbedaan antara umroh dan haji. Untuk haji, jamaah biasanya tetap dikumpulkan di pusat sesuai pembagian kuota nasional. Ia mengungkapkan untuk haji, kemungkinan akan tetap dikumpulkan di pusat. Karena biasanya kalau untuk haji tidak sampai 20 orang perwakilan di daerah maka dari itu tidak memenuhi syarat pemberangkatan dari daerah.

“Tapi kalau umroh, cabang bisa langsung memberangkatkan,” tandasnya.

Dengan status baru Bandara Juwata Tarakan sebagai bandara internasional, kedua pihak baik Kemenag maupun travel berharap sinergi semakin kuat. Tujuannya agar potensi besar haji dan umroh di Kalimantan Utara bisa benar-benar dioptimalkan.  (*)

Reporter: Eko Saputra

Editor: Endah Agustina

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *