benuanta.co.id, TARAKAN – RSUD H. Jusuf SK Tarakan kini menghadirkan layanan lengkap di Poliklinik Gigi dan Mulut. Masyarakat kini bisa mengakses berbagai layanan kesehatan gigi dan mulut secara komprehensif, mulai dari kasus ringan hingga operasi kompleks, tanpa harus dirujuk ke luar daerah.
Dokter Spesialis Bedah Mulut dan Maksilofasial, drg. Maria Montessory, Sp.BMM., M.Ked. Klin., selaku Kepala SMF Gigi dan Mulut, menjelaskan poliklinik ini terdiri dari empat layanan utama, yakni Poli Spesialis Bedah Mulut dan Maksilofasial, Poli Spesialis Kedokteran Gigi Anak, Poli Spesialis Periodonsia, serta Poli Gigi dan Mulut umum.
“Empat layanan ini sudah tersedia untuk memenuhi kebutuhan pasien sesuai bidangnya,” jelasnya, Rabu (1/10/2025).
Poli Spesialis Bedah Mulut dan Maksilofasial kini mampu menangani kasus-kasus operasi di area mulut dan rahang. Mulai dari bibir sumbing, celah langit-langit, kista, tumor, hingga trauma tulang rahang akibat kecelakaan dapat ditangani secara menyeluruh.
“Kasus ringan sampai operasi yang rumit bisa ditangani di sini,” ungkapnya.
Sementara itu, Poli Spesialis Kedokteran Gigi Anak hadir untuk memberikan layanan ramah anak dengan pendekatan khusus. Menurut drg. Maria, kebutuhan layanan ini sangat penting karena penanganan gigi anak berbeda dengan orang dewasa.
“Anak-anak perlu pendekatan medis yang sesuai, dan sekarang fasilitas itu sudah ada,” ujarnya.
Untuk masalah jaringan penyangga gigi atau gusi, RSUD dr. H. Jusuf SK juga memiliki Poli Spesialis Periodonsia. Layanan ini menangani gangguan gusi, peradangan, hingga kasus periodontitis yang sering dikeluhkan masyarakat.
“Masalah gusi sering disepelekan, padahal sangat berpengaruh pada kesehatan gigi secara keseluruhan,” terangnya.
Selain itu, tersedia Poli Gigi dan Mulut umum yang menangani layanan dasar, mulai dari pemeriksaan rutin hingga pencabutan gigi sederhana. “Poli umum ini menjadi pintu masuk bagi pasien untuk mendapatkan layanan dasar sebelum dirujuk ke spesialis jika dibutuhkan,” tambahnya.
Dari sisi akses layanan, pasien bisa menggunakan jalur umum maupun BPJS. Namun karena RSUD dr. H. Jusuf SK adalah rumah sakit rujukan, tetap diperlukan surat rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) seperti Puskesmas, klinik pratama, atau dokter gigi BPJS.
“Prosedurnya lewat rujukan dulu, baru ditangani di sini,” tuturnya.
Keberadaan empat poli spesialis ini juga didukung fasilitas dan tenaga medis spesialis yang berpengalaman. Dengan begitu, pasien tidak perlu lagi keluar kota untuk mendapatkan tindakan di bidang gigi dan mulut.
“Sudah bisa menunjang, jadi semua bisa dilakukan di Tarakan,” ucapnya.
Dengan langkah ini, RSUD H. Jusuf SK memperkuat posisinya sebagai salah satu pusat layanan kesehatan unggulan di Kalimantan Utara, khususnya di bidang gigi dan mulut. “Kami berharap masyarakat bisa memanfaatkan fasilitas ini, karena semuanya sudah tersedia di sini,” pungkasnya. (*)
Reporter: Eko Saputra
Editor: Endah Agustina







