benuanta.co.id, TARAKAN – Ratusan tenaga honorer kategori R4 di Tarakan hingga kini masih menghadapi ketidakpastian status kerja. Meski sudah lama mengabdi, mayoritas dari mereka belum bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) karena terbentur aturan dan keterbatasan anggaran.
Wali Kota Tarakan, dr. Khairul, menjelaskan hanya sebagian kecil tenaga R4 yang memenuhi syarat pengusulan. Dari sekitar 500 orang, hanya 15 yang tercatat dalam database pemerintah karena memiliki jabatan fungsional, seperti guru dan tenaga kesehatan.
“Sisanya dianggap sebagai tenaga outsourcing sejak awal, sehingga tidak masuk dalam database,” ungkapnya.
Bagi ratusan tenaga R4 lainnya yang berprofesi sebagai sopir, satpam, hingga petugas kebersihan, peluang untuk diangkat sebagai PPPK nyaris tertutup. Hal ini lantaran profesi tersebut tidak tercantum dalam formasi fungsional yang ditetapkan Kementerian PAN-RB.
Di sisi lain, Pemkot juga menghadapi keterbatasan anggaran. Jika memaksakan membuka formasi baru, konsekuensinya akan menambah beban belanja pegawai yang cukup besar. Bahkan, menurut Khairul, langkah itu berpotensi menimbulkan masalah administratif dan akuntabilitas keuangan.
Konsultasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) pun menghasilkan keputusan yang tidak jauh berbeda. Pemerintah daerah diminta mempertahankan status kontrak bagi honorer R4, sambil melanjutkan proses pengusulan bagi 15 orang yang memenuhi persyaratan.
“Karena mereka punya jabatan yang jelas dan merupakan sisa formasi sebelumnya yang belum terangkat,” tambahnya.
Keputusan ini membuat mayoritas honorer R4 masih berada di persimpangan. Tanpa regulasi baru yang lebih akomodatif, mereka diperkirakan tetap akan bertahan dengan status kontrak dalam waktu lama. (*)
Reporter: Sunny Celine
Editor: Yogi Wibawa







