benuanta.co.id, NUNUKAN – Pria berinisial MA (28) terpaksa harus masuk bui setelah diduga membawa kabur sepeda di sebuah rumah Jalan Sutanto, Kelurahan Nunukan Tengah, Kecamatan Nunukan.
Kasi Humas Polres Nunukan, IPDA Sunarwan mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada Kamis (11/9/2025). Aksi MA juga terekam kamera pengawas di sekitar lokasi.
“Pelaku saat melancarkan aksinya terekam rekaman CCTV berdurasi 1 menit 7 detik,” kata Sunarwan.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp 3 juta rupiah dan melaporkan ke polisi. Berbekal rekaman CCTV, polisi dengan mudah mengantongi identitas pelaku hingga berhasil melakukan penangkapan dengan upaya paksa pada saat pelaku sedang melintas di Jalan Tvri, Kelurahan Nunukan Timur.
Dihadapan polisi, MA mengaku mengambil sepeda tersebut dengan maksud untuk dijual. “Modus melakukan pencurian tersebut dengan cara pelaku terlebih dulu hunting yaitu berjalan kaki melihat lihat-lihat barang warga yang tidak dijaga,” ungkapnya.
Adapun kronologisnya, pada ada saat melintas, pelaku melihat 1 unit sepeda terparkir di halaman rumah korban. MA memanfaatkan kondisi sekitar rumah yang sepi sehingga berpura-pura duduk sambil memantau situasi sekitar.
“Saat ini pelaku sudah diamankan dan di sangkakan Pasal 363 ayat (1) ke 3e KUHPidana,” pungkasnya. (*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Endah Agustina







