benuanta.co.id, TARAKAN – Rapat dengar pendapat (RDP) digelar di Kantor DPRD Kota Tarakan, Selasa (23/9/2025), menjadi ruang evaluasi bagi organisasi pemuda terhadap kebijakan Perumda Tirta Alam PDAM Tarakan.
Ketua DPD KNPI Kota Tarakan, Alif Putra Pratama, S.H., M.H., mengkritisi mekanisme penggunaan biaya abonemen PDAM Tarakan yang menurutnya masih jauh dari kata transparan. Ia menekankan publik berhak mengetahui alokasi dana tersebut, terlebih karena bersumber langsung dari iuran masyarakat setiap bulan.
Alif mempertanyakan kejelasan pengelolaan dana, apakah selama ini dimanfaatkan untuk kebutuhan operasional internal, dialihkan sebagai cadangan keuangan, atau bahkan disetorkan sebagai dividen ke kas daerah.
“Sejak direktur menjabat sampai saat ini, bagaimana sisa biaya abonemen diperuntukkan? Apakah sebagai tabungan PDAM Tarakan atau disetor sebagai dividen,” jelasnya, Selasa (23/9/2025).
Alif turut menyoroti tanggapan PDAM Tarakan dalam mensosialisasikan penyesuaian tarif abonemen. Ia menyebut, perusahaan berdalih mengikuti rekomendasi BPKP mengenai perawatan meteran pelanggan yang dilakukan setiap lima tahun sekali. Menurutnya, dasar tersebut masih menyisakan tanda tanya dan perlu dijelaskan lebih terbuka.
“Mengapa rekomendasi itu harus per lima tahun? Apakah karena biaya abonemen mengendap di kas PDAM atau justru tidak termanfaatkan?” ujarnya.
Selain itu, Alif juga menekankan pentingnya keterbukaan laporan keuangan PDAM Tarakan. Ia menyebut, hingga kini masyarakat hanya dapat melihat laporan tahun 2022 dan 2023, sementara laporan tahun 2024 belum tersedia untuk publik. Kondisi ini, menurutnya, justru memunculkan keraguan terhadap transparansi perusahaan daerah yang seharusnya terbuka kepada masyarakat.
“Kalau tidak dipublis, itu hanya menimbulkan kecurigaan. Padahal PP jelas mewajibkan laporan keuangan diumumkan 15 hari setelah disahkan,” tegasnya.
Tak hanya menyoroti soal laporan keuangan, KNPI Tarakan juga menyampaikan usulan terkait struktur organisasi PDAM. Alif menilai jumlah pelanggan yang kini mendekati 49 ribu orang seharusnya diimbangi dengan penguatan pengawasan internal.
Karena itu, pihaknya mendorong adanya penambahan dewan pengawas maupun unsur direksi yang bersifat independen agar setiap kebijakan manajemen dapat lebih objektif dan menyeluruh.
“Pelanggan sudah hampir 49 ribu, seharusnya ada tambahan unsur independen agar keputusan manajemen lebih komprehensif,” tandasnya.
RDP ini turut dihadiri organisasi pemuda lain, seperti HMI Tarakan, LBH Hantam, hingga Presiden Mahasiswa UBT. Mereka sepakat transparansi laporan keuangan PDAM menjadi kebutuhan mendesak demi menghindari tuduhan maladministrasi. (*)
Reporter: Eko Saputra
Editor: Ramli







