benuanta.co.id, TARAKAN – Rencana pembentukan Kementerian Haji dan Umrah mulai memasuki tahap persiapan. Meski belum ada instruksi resmi mengenai struktur organisasi, sejumlah langkah awal sudah dilakukan di daerah.
Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Tarakan, Asmawan menjelaskan pihaknya baru saja mengikuti rapat daring dengan pusat.
Salah satu hasilnya, setiap daerah diminta menginventarisasi aset milik penyelenggaraan haji di Kementerian Agama untuk nantinya dialihkan ke kementerian baru.
“Pelayanan haji sementara masih ditangani Kementerian Agama. Semua persiapan keberangkatan, termasuk tahun 2026, tetap berjalan seperti biasa, hanya berkoordinasi dengan Kementerian Haji,” ungkapnya, Selasa (16/9/2025).
Saat ini, pihaknya tengah menunggu jadwal dari Kantor Imigrasi Kelas II untuk pembuatan paspor jamaah melalui program easy passport. Proses tersebut diperkirakan dimulai pekan depan dan untuk sementara dapat dilakukan di kantor Kemenag.
Terkait kuota, ia menyebut jumlah keberangkatan jamaah haji Kaltara pada 2026 diperkirakan tetap 150 orang seperti tahun sebelumnya. Namun, baru 80 persen atau sekitar 118 jamaah yang dipastikan diproses lebih dulu.
Dari jumlah tersebut hanya empat orang lansia yang masuk prioritas, dengan seleksi berdasarkan usia tertua di tingkat provinsi. Sementara itu, daftar tunggu jamaah haji di Kaltara masih cukup panjang.
Hingga kini sudah tercatat sekitar 5.000 orang dengan masa antrean mencapai 36 tahun. “Kalau daftar sekarang, kemungkinan baru berangkat setelah 36 tahun,” ujarnya.
Mengenai kepastian peralihan pegawai dari Kemenag ke Kementerian Haji, dirinya mengaku belum ada arahan. Ada wacana sementara kantor pelayanan akan ditempatkan di asrama haji atau gedung Pelayanan Haji Terpadu (PLHUT) yang sudah tersedia di beberapa kabupaten/kota, seperti di Nunukan, Tana Tidung, dan Bulungan.
Asmawan menilai, keberadaan kementerian baru ini akan membuat pengelolaan haji lebih terfokus. Selama ini, Kemenag harus menangani banyak urusan lain, mulai dari pendidikan, zakat, wakaf hingga kemesjidan. “Dengan kementerian khusus, pelayanan haji bisa lebih efektif karena tidak bercampur dengan bidang lain,” tambahnya.
Kendati demikian, berbagai hal teknis seperti struktur organisasi, alih pegawai, hingga perekrutan masih menunggu keputusan pusat. Bahkan muncul wacana perekrutan terbuka yang memungkinkan non-muslim ikut menjadi petugas administrasi di daerah, meski sebatas pelayanan sampai di embarkasi.
“Insya Allah 2026 sudah definitif kepengurusan haji ditangani Kementerian Haji dan Umrah. Kita tunggu saja arahan resmi pusat,” tutupnya. (*)
Reporter: Sunny Celine
Editor: Yogi Wibawa







