benuanta.co.id, TARAKAN – Wali Kota Tarakan, dr. Khairul menyebutkan persoalan di PT Phoenix Resources International (PRI) di Tarakan agar segera ditangani oleh manajemen perusahaan dengan memperbaiki sistem pengelolaan lingkungannya. Ia mengingatkan, setiap industri wajib memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang berfungsi dengan baik agar tidak menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat.
“Hasil ini tentu harus menjadi perhatian manajemen PRI. Instalasi pengolahan limbahnya harus diperbaiki dan nanti akan kami cek lagi,” tegasnya, Sabtu (13/9/2025).
Wali Kota menolak jika solusi yang diambil adalah menutup industri. Menurutnya, keberadaan PRI dan investasi lainnya di Tarakan memberi multiplier effect yang besar bagi perekonomian, terutama penciptaan lapangan kerja.
“Kalau marah sama tikus jangan sawahnya dibakar. Industri ini dibutuhkan. Kalau ditutup, masyarakat juga yang kehilangan pekerjaan,” jelasnya.
Khairul mengakui belum pernah mengunjungi langsung pabrik tersebut sejak berdiri hingga beroperasi. Namun dengan adanya temuan dugaan pencemaran, ia berencana turun langsung melihat sistem pengelolaan limbah yang dijalankan PRI.
“Saya akan coba ke sana untuk melihat bagaimana sistem pengelolaan limbahnya. Kalau ada yang harus diperbaiki, tentu itu kewajiban perusahaan,” katanya.
Terkait keterlambatan publikasi hasil uji laboratorium yang keluar sejak 23 Juni lalu, Khairul menilai hal itu tidak perlu diperdebatkan. Baginya, yang utama adalah tindak lanjut atas bukti yang ada.
“Sekarang esensi dari surat itu yang harus kita tindaklanjuti. Bagaimana pencemaran ini bisa diatasi,” ucapnya.
Soal dugaan asap cerobong PRI yang diduga mencemari udara dan memengaruhi lahan sekitar, Khairul menyebut akan dilakukan pengecekan emisi udara dan kualitas tanah di kawasan sekitar.
“Kalau asapnya memang mengganggu, solusinya bisa sederhana, tinggal meninggikan cerobong agar sebarannya tidak ke pemukiman,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya penataan ruang agar kawasan industri tidak bercampur dengan permukiman. Menurutnya, persoalan yang muncul seringkali karena masyarakat membangun rumah di luar kawasan perumahan yang sebenarnya diperuntukkan sebagai kawasan industri.
Khairul menambahkan, pencemaran lingkungan adalah isu serius yang harus diawasi bersama, baik oleh pemerintah pusat maupun daerah. Ia memastikan Pemkot Tarakan akan melakukan pemeriksaan rutin, termasuk mengambil sampel untuk mengukur kualitas limbah dan emisi PRI.
“Semua, bukan hanya PRI. PDAM, rumah sakit, semua ada pemeriksaan periodiknya untuk memastikan sesuai standar baku mutu,” sebutnya.
Ia menegaskan pemerintah tidak perlu diminta untuk turun tangan dalam menyikapi keluhan masyarakat. “Kehadiran pemerintah itu wajib, diminta atau tidak diminta. Bahkan kandang ayam saja kalau ada warga komplain kita atasi, apalagi soal pencemaran lingkungan,” pungkasnya.
Benuanta telah mencoba menghubungi pihak humas PT PRI di Tarakan, namun belum memberikan respons. (*)
Reporter: Sunny Celine
Editor: Endah Agustina







