Kabupaten Nunukan Raih Penghargaan Paritrana Award, Sasaran Perlindungan Pekerja Rentan Capai 100 Persen

benuanta.co.id, NUNUKAN– Pemerintah Kabupaten Nunukan mendapatkan penghargaan Paritrana Award yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan pada (11/9/2025).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Nunukan, Helmi Pudaslikar menyampaikan Paritrana Award yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan merupakan bentuk apresiasi kepada pemerintah daerah, pemerintah desa, dan perusahaan yang serius melaksanakan program perlindungan bagi tenaga kerja. Menurutnya, penghargaan ini diberikan berdasarkan berbagai kriteria, termasuk jumlah cakupan peserta.

“Semakin banyak program itu bisa melibatkan kelompok masyarakat, semakin tinggi peluang pemerintah daerah, desa, maupun perusahaan untuk mendapatkan apresiasi ini,” ungkapnya.

Baca Juga :  RS Pratama Sebatik Optimis Naik Status Jadi Rumah Sakit Tipe D

Salah satu desa yang menjadi perhatian adalah Desa Tanjung Aru di Kecamatan Sebatik, yang berhasil melaksanakan program perlindungan tenaga kerja hingga mencakup 100 persen warganya. Melalui alokasi anggaran desa, pekerja rentan seperti motoris, petani, sopir, pelayan, hingga pekebun didaftarkan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Perlindungan ini memberi jaminan apabila pekerja sakit dan tidak bisa bekerja, mereka tetap memperoleh pengganti pendapatan harian. Jika meninggal dunia, keluarga akan mendapat santunan, dan bila peserta telah mengikuti program minimal tiga tahun anaknya berhak mendapat biaya pendidikan.

Baca Juga :  Bupati Resmikan Gereja Baru di Lumbis Hulu, Simbol Toleransi Umat Beragama 

Kabupaten Nunukan sendiri mendapat apresiasi karena menjadi satu-satunya kabupaten di Kalimantan Utara yang menjalankan inovasi ‘Satu Desa, 100 Pekerja Rentan’. Program ini dilaksanakan melalui dukungan anggaran desa di seluruh 232 desa yang ada.

“Peran pemerintah daerah adalah memfasilitasi desa-desa agar mengalokasikan anggaran untuk perlindungan pekerja rentan. Bupati Nunukan mendukung penuh dengan memastikan alokasi dana desa diarahkan untuk program ini,” jelasnya.

Baca Juga :  DPRD Nunukan Minta Kasus Diskriminasi Guru Diusut Tuntas

Sehingga, dengan komitmen tersebut, BPJS Ketenagakerjaan memberikan penghargaan Paritrana Award kepada Kabupaten Nunukan. Prestasi ini diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain dalam memperluas cakupan perlindungan sosial bagi pekerja rentan. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Endah Agustina

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *