Tanjung Selor (11/9) – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bersama BPJS Ketenagakerjaan menggelar acara Penganugerahan Paritrana Award Tahun 2025 Provinsi Kaltara sebagai bentuk apresiasi kepada pemerintah daerah, badan usaha, pelaku usaha kecil mikro serta pemerintah desa memiliki komitmen tinggi dalam mendukung dan menyukseskan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Acara yang berlangsung meriah di Ruang Aula Lantai 1 Kantor Gubernur Kaltara ini dihadiri langsung oleh Gubernur Kalimantan Utara, Dr. H. Zainal Paliwang, SH., M.Hum.
Dalam sambutannya, Gubernur Zainal Arifin Paliwang menyampaikan pentingnya peran jaminan sosial dalam menjaga kesejahteraan pekerja. “Perlindungan jaminan sosial adalah hak fundamental bagi setiap pekerja. Paritrana Award ini bukan sekadar penghargaan, tetapi juga cerminan dari komitmen kita bersama untuk memastikan seluruh pekerja di Kaltara merasa aman dan terlindungi,” ujar beliau.
Gubernur Zainal mengatakan ini sejalan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, menegaskan bahwa setiap orang berhak atas kehidupan yang layak serta jaminan sosial untuk meningkatkan martabat dan mengembangkan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermartabat.
“Maka perlu adanya kolaborasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota untuk mengoptimalkan cakupan kepesertaan pekerja, baik di sektor formal, informal maupun sektor jasa konstruksi,” jelasnya.
Pemprov Kaltara akan terus mendorong terwujudnya Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, di mana seluruh pekerja tanpa terkecuali, baik sektor formal maupun non formal dapat memperoleh hak perlindungan yang layak.
Gubernur menuturkan tujuannya adalah untuk menjamin pemenuhan kebutuhan dasar hidup yang layak, meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya, sekaligus kemiskinan ekstrem di wilayah Kaltara.
Gubernur Zainal menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada seluruh penerima penghargaan baik pemerintah daerah maupun pihak swasta.
“Jadikan penghargaan ini sebagai penyemangat untuk terus berbuat lebih baik. Dan kepada yang belum mendapat penghargaan jangan berkecil hati, karena masih banyak kesempatan untuk meningkatkan komitmen dan kontribusi di masa mendatang,” ucap Gubernur.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan, Ady Hendratta, menambahkan bahwa Paritrana Award merupakan wujud nyata sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan BPJS Ketenagakerjaan. “Penghargaan ini kami berikan kepada mereka yang telah menunjukkan kepedulian luar biasa terhadap kesejahteraan pekerja. Kami berharap, ini bisa menjadi motivasi bagi semua pihak untuk terus memperluas cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan,” jelas Ady.
Pada acara puncak, Gubernur Provinsi Kaltara menyerahkan penghargaan kepada para pemenang Paritrana Award dari berbagai kategori, termasuk perusahaan skala besar, perusahaan skala menengah, dan pemerintah kabupaten/kota yang dinilai paling progresif dalam mendukung program BPJS Ketenagakerjaan.
Penyerahan penghargaan Paritrana Award 2025 Provinsi Kaltara diserahkan langsung oleh Gubernur Zainal didampingi Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kalimantan, Ady Hendratta.
Adapun penerima penghargaan Anugerah Paritrana Award 2025 Tingkat Provinsi Kaltara 2025 pada kategori sebagai berikut :
Kategori Pemerintah Daerah, juara 1 Kabupaten Bulungan, juara 2 Kabupaten Tana Tidung dan juara 3 Kota Tarakan.
Kategori Pemerintah Desa, juara 1 Desa Tanjung Aru Kabupaten Nunukan, juara 2 Desa Kuala Lapang Kabupaten Malinau, dan juara 3 Desa Tanah Kuning Kabupaten Bulungan.
Kategori Badan Usaha/Perusahaan, juara 1 Dharma Intisawit Lestari, juara 2 Nunukan Jaya Lestari; dan juara 3 Global Jet Express Tarakan, kategori UMKM juara Poklahsar Yumnaa SL.
Terakhir Penghargaan Pemerintah Daerah Optimalisasi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yaitu kepada Kabupaten Nunukan sebagai Kabupaten Pertama di Kaltara yang memberikan perlindungan 1 Desa 100 pekerja rentan melalui anggaran desa, kedua, Kabupaten Tana Tidung dengan pertumbuhan Coverage Share Tertinggi se-Provinsi Kaltara Tahun 2023-2024, dan ketiga dari Kota Tarakan melalui Inovasi Program Bapak Asuh Pekerja untuk Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Kegiatan ini ditutup dengan penyerahan santunan Jaminan Kematian dan Beasiswa kepada 3 ahli waris :
* Ahli Waris Riska, yang menerima total santunan sebesar Rp 344.165.882. Santunan ini terdiri dari JKK Meninggal Dunia sebesar Rp 177.929.664, JHT sebesar Rp. 7.236.218, JP sebesar 4.796.400 dan beasiswa pendidikan sebesar Rp 159.000.000 untuk 2 orang anak. Santunan diberikan atas nama almarhum Yusran, seorang pekerja di Saka Aji Energy.
* Ahli Waris Eka Puji Rahmawati, yang menerima santunan JKM sebesar Rp 42.000.000. Santunan ini diberikan atas nama almarhum Hamdani, yang merupakan Pekerja NON-ASN di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Bulungan.
* Ahli Waris Darlina Usat, yang menerima santunan JKM sebesar Rp 42.000.000. Santunan ini diberikan atas nama almarhum Marjem Ding, yang merupakan Pekerja Rentan di PT.Dharma Inti Sawit Lestari.
”Penyerahan santunan ini membuktikan bahwa program BPJS Ketenagakerjaan benar-benar bermanfaat. Kami berharap semakin banyak pekerja, baik formal maupun informal, yang sadar akan pentingnya perlindungan jaminan sosial. Ini adalah investasi terbaik untuk masa depan diri sendiri dan keluarga,” tutup Ady. (*)







