benuanta.co.id, TARAKAN – Satlantas Polres Tarakan membuka ruang komunikasi kepada publik terkait persoalan dokumen berkendara, Jumat (5/9/2025). Kegiatan perdana itu digelar di salah satu rumah warga di Jalan Rawasari, Gang Rambutan, Kelurahan Karang Harapan.
Warga menyampaikan langsung kepada personel Satlantas terkait keluhan maupun persoalan pelayanan lalu lintas, mulai dari pengurusan SIM, STNK hingga BPKB. Kasatlantas Polres Tarakan, AKP Rudika Harto Kanajiri, menjelaskan, program ini memang dirancang untuk mendekatkan polisi lalu lintas dengan masyarakat.
“Program ini dirancang agar masyarakat bisa lebih mudah menyampaikan keluhan, kebutuhan, atau masalah yang mereka hadapi terkait lalu lintas dan layanan Regident,” ujarnya.
Jajaran Satlantas juga melakukan edukasi tentang pentingnya tertib administrasi kendaraan. Bahkan, ada apresiasi khusus yang disiapkan bagi masyarakat yang patuh terhadap aturan tersebut.
Dengan program ini, masyarakat diharapkan lebih terbuka untuk berinteraksi dengan petugas lalu lintas. Satlantas Polres Tarakan berkomitmen untuk rutin hadir di tengah warga, menyapa secara langsung, dan mendengarkan aspirasi yang berkembang. (*)
Reporter: Sunny Celine
Editor: Endah Agustina







