benuanta.co.id, TARAKAN – Pemerintah Kota Tarakan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) memastikan pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) terus berjalan dengan menyesuaikan kebutuhan lapangan.
Upaya ini dilakukan baik melalui PJU tenaga surya (PJUTS) maupun pemanfaatan jaringan PLN, dengan mengutamakan lokasi yang rawan kecelakaan lalu lintas dan tindak kriminalitas.
Kepala Dishub Kota Tarakan, Ahmady Burhan menjelaskan bahwa sejumlah titik yang dikeluhkan masyarakat serta disuarakan anggota dewan sudah masuk dalam pengusulan anggaran perubahan 2025. Beberapa lokasi seperti Mamburungan dan Pantai Amal yang masih gelap pada malam hari kini sedang dalam proses pengadaan KWA meter.
“Untuk di Pantai Amal dan Mamburungan, kawan-kawan bisa melihat saat malam hari memang masih gelap. Itu sudah berproses, kita usulkan KWA meternya. Setelah itu baru dilanjutkan dengan pemasangan lampu,” jelasnya, Rabu (20/8/2025).
Menurutnya, perawatan jaringan listrik yang sudah berumur juga menjadi tantangan tersendiri. Karena itu, pihaknya menyesuaikan dengan kondisi lapangan. Jika jaringan PLN tersedia, maka pemasangan PJU dilakukan dengan memanfaatkan jaringan tersebut. Namun, jika tiang dan jaringan listrik berada jauh, maka dialokasikan melalui PJUTS.
“Kalau ada jaringan PLN di lokasi, tentu kita manfaatkan. Tapi kalau tiangnya jauh dan jaringan tidak ada, maka kita akan alokasikan kegiatan PJU tenaga surya,” ujarnya.
Ia menegaskan, prioritas utama pemasangan PJU diarahkan pada titik rawan kecelakaan dan kriminalitas. Selain Tanjung Pasir, beberapa titik di Pantai Amal juga termasuk dalam alokasi usulan anggaran perubahan.
“Satu KWA meter bisa melayani 10 sampai 12 titik lampu. Jadi ini bukan per satu lampu, tapi per KWA meter ada beberapa jaringan titik. Karena itu kita selalu berkoordinasi dengan teman-teman PLN. Pak Wali sangat paham bahwa kebutuhan masyarakat ini menjadi prioritas kami,” tambahnya.
Dishub menilai, setiap sistem penerangan baik PJUTS maupun jaringan PLN memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Oleh karena itu, langkah yang ditempuh selalu menyesuaikan kondisi di lapangan dengan tujuan utama mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Kalau di lokasi tidak ada jaringan PLN, maka kita pertimbangkan PJUTS. Dua-duanya ada plus minusnya. Yang jelas kita mencari cara paling efisien untuk melayani masyarakat. Kalau sudah ada tiang PLN, sayang kalau tidak dimanfaatkan,” tegasnya.
Ia menekankan, pemasangan PJU tidak bisa dilakukan secara instan. Tahapan harus dimulai dari ketersediaan jaringan PLN dan KWA meter. Jika hal itu belum ada, maka pemasangan lampu belum bisa dilakukan. Karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk memahami proses yang berjalan.
“Kalau masyarakat melihat ada jalan yang belum ada lampunya, pastikan dulu apakah di situ ada jaringan PLN atau tidak. Kalau ada, kami tinggal pastikan lagi apakah ada KWA meternya. Kalau tidak ada, memang regulasi PLN mengharuskan kita membayar dulu untuk pengadaan KWA meter, baru bisa pasang lampu,” tuturnya.
Ia menegaskan, pelayanan penerangan jalan umum bersifat berkesinambungan. Dishub bersama pemerintah kota terus mengantisipasi keluhan masyarakat terkait penerangan jalan agar keamanan dan kenyamanan tetap terjaga. (*)
Reporter: Sunny
Editor: Yogi Wibawa







