benuanta.co.id, TARAKAN – RSUD dr. H Jusuf SK mulai mengoptimalkan penggunaan aplikasi Mobile JKN sebagai sarana utama pendaftaran dan layanan pasien. Inovasi ini bertujuan menekan antrean panjang sekaligus meningkatkan efektivitas pelayanan di rumah sakit.
Kepala Instalasi Rekam Medis, Opan Setiawan, S.Tr, menegaskan transformasi digital menjadi langkah strategis dalam memberikan kenyamanan bagi masyarakat. “Kami memang diarahkan untuk menggunakan Mobile JKN, sehingga semua pasien dipandu untuk memanfaatkannya,” jelasnya, Selasa (26/8/2025).
Dalam mekanisme yang berlaku, pasien baru diarahkan lebih dulu melakukan pendaftaran melalui Mobile JKN setelah memperoleh rujukan dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Setelah memilih tujuan layanan RSUD Jusuf SK di aplikasi, pasien tetap perlu melapor ke loket untuk melengkapi administrasi sebelum menuju poli. Menurut Opan, ketentuan ini menjadi syarat awal agar rekam medis pasien dapat segera terintegrasi.
“Kalau pasien baru dapat rujukan, dia cukup buka HP, pilih RSUD, lalu ke loket dulu sebelum ke poli,” katanya.
Pasien lama yang sudah memiliki nomor rekam medis memperoleh kemudahan karena tidak lagi harus melalui proses pendaftaran panjang. Mereka cukup datang ke rumah sakit dan melakukan check-in mandiri.
Dengan cara ini, waktu tunggu pasien menjadi lebih singkat. Opan menegaskan sistem ini secara khusus ditujukan untuk memberi kelancaran kepada pasien yang sudah terdata.
“Kalau pasien lama tinggal datang saja dan check-in, karena datanya sudah ada,” lanjutnya.
Untuk mendukung efektivitas, pihak rumah sakit juga mengimbau pasien datang satu jam sebelum jadwal praktik dokter. Kebijakan ini dimaksudkan agar tidak terjadi penumpukan pengunjung sejak pagi hari.
Sebagai contoh, pasien yang memiliki jadwal bertemu dokter pada pukul 10.00 diharapkan masuk area rumah sakit sekitar pukul 09.00, bukan lebih awal. “Harapan kami pasien datang satu jam sebelum jadwal dokter agar antrean tidak menumpuk,” ucapnya.
Guna memperlancar prosedur, rumah sakit menyediakan fasilitas check-in online yang dapat dilakukan melalui barcode di area fast track. Proses ini dapat diakses setengah jam sebelum pelayanan berlangsung.
Setelah barcode dipindai, pasien diarahkan menuju Anjungan Pendaftaran Mandiri (APM) untuk mencetak struk dan langsung ke poli tanpa melewati loket. Opan menuturkan bahwa cara ini dibuat untuk mempercepat jalur pelayanan.
“Setelah scan barcode, pasien tinggal ke APM, cetak struk, lalu langsung ke poli,” tegasnya.
Meski sistem digital menjadi jalur utama, pihak rumah sakit tetap menyiagakan loket sebagai solusi ketika terjadi kendala teknis. Beberapa gangguan yang kerap muncul biasanya terkait rujukan yang tidak terbaca atau kegagalan proses bridging.
Dalam kondisi seperti ini, pasien akan tetap dilayani secara manual oleh petugas loket. Opan memastikan bahwa semua jalur tetap terbuka demi kelancaran pelayanan.
“Kalau gagal di APM, pasien bisa menuju loket,” terangnya.
Selain rawat jalan, layanan rawat inap juga sudah diatur dengan prosedur lebih sederhana. Pasien bisa masuk melalui IGD ataupun dari poli, dengan syarat membawa surat pengantar rawat inap.
Jika ada kondisi mendesak, pasien dapat dipindahkan, namun jalurnya tetap harus melewati IGD terlebih dahulu. Menurut Opan, pola ini dibuat agar semua prosedur tercatat dengan baik.
“Kalau rawat inap, tetap harus ada surat pengantar baik dari poli maupun IGD,” imbuhnya.
Penerapan Mobile JKN juga mencakup pengaturan surat kontrol pasien. Jika sebelumnya surat kontrol dapat langsung dipindai di depan rumah sakit, kini surat tersebut otomatis muncul di aplikasi Mobile JKN setelah diterbitkan.
Dengan begitu, pasien tidak perlu lagi datang hanya untuk mengurus kontrol. Opan menyebutkan bahwa kebijakan ini sejalan dengan instruksi BPJS Kesehatan.
“Kalau surat kontrol, sekarang otomatis ada di Mobile JKN,” bebernya.
Menyangkut keamanan data, pihak rumah sakit menegaskan bahwa informasi pasien dipastikan aman. Data hanya dapat diakses untuk keperluan terbatas seperti pendidikan, penelitian, atau pelaporan ke Kementerian Kesehatan.
Bahkan dalam laporan pun, yang digunakan hanya diagnosa atau nomor rekam medis tanpa mencantumkan identitas pribadi. Opan memastikan kerahasiaan pasien menjadi prioritas.
“Data pasien di rumah sakit kami jamin aman,” tegasnya.
Pada akhirnya, pihak RSUD Jusuf SK Kota Tarakan berharap masyarakat semakin terbiasa dengan layanan berbasis digital. Pemanfaatan Mobile JKN dinilai dapat memberikan keleluasaan waktu, karena pasien bisa datang sesuai jadwal dokter tanpa menunggu lama.
Selain itu, jadwal juga dapat diubah secara fleksibel melalui aplikasi. Menurut Opan, perubahan ini sejalan dengan perkembangan teknologi yang sudah memengaruhi hampir seluruh aspek kehidupan.
“Sekarang semuanya serba digital, jadi kami berharap pasien juga memanfaatkannya,” pungkasnya. (adv)
Reporter: Eko Saputra
Editor: Endah Agustina







