benuanta.co.id, TARAKAN – Korban meninggal dunia akibat dugaan keracunan Minuman Beralkohol (Minol) di salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) di Jalan Patimura, Kelurahan Pamusian, bertambah menjadi 3 orang. Sementara dua lainnya masih dalam perawatan intensif di rumah sakit.
Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Ridho Pandu Abdillah menjelaskan status perkara telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Ia menegaskan, tim penyidik berupaya mengumpulkan bukti serta keterangan saksi untuk memastikan penyebab kematian para korban.
“Pendalaman kasus ini menjadi prioritas utama kepolisian,” jelasnya, Ahad (24/8/2025).
Adapun korban yang meninggal terdiri dari dua pengunjung dan seorang pemandu lagu (LC). Mereka adalah RS, seorang LC berinisial SN, serta JS, pengunjung asal Manado. Polisi memastikan jenazah JS lebih dulu diautopsi sebelum dipulangkan ke daerah asalnya. Setelah itu, jasadnya diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan di Manado.
“Hasil autopsi ketiga korban telah dikirim ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri di Bogor untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.
Selain korban yang meninggal, dua LC lainnya berinisial S dan J masih menjalani perawatan di RSUD dr. Jusuf SK Tarakan. Kondisi keduanya dilaporkan kritis akibat dugaan intoksikasi alkohol.
“Keterangan medis dari pihak rumah sakit juga dilibatkan untuk memperkuat konstruksi perkara dalam penyidikan,” ujarnya.
Polisi dalam rangkaian penyidikan juga melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda, yakni rumah pemilik THM di Jalan Kusuma Bangsa, lokasi THM di Jalan Patimura, serta sebuah gudang penyimpanan minuman di kawasan Kampung Empat.
Dari penggeledahan itu, sejumlah minuman beralkohol diamankan untuk diperiksa di laboratorium. Sampel minuman tersebut saat ini sudah dipersiapkan untuk diuji oleh Puslabfor Mabes Polri.
“Hasil uji ini dinilai penting untuk mengetahui ada atau tidaknya kandungan berbahaya yang menjadi penyebab kematian korban,” katanya.
AKP Ridho menambahkan pihaknya telah memeriksa sekitar delapan hingga sembilan orang saksi. Saksi yang diperiksa meliputi teman korban hingga pihak-pihak yang berada di THM saat kejadian.
“Informasi sementara dari pemilik THM menyebutkan bahwa minuman yang dikonsumsi korban diperoleh dari seorang temannya di Balikpapan,” tuturnya.
Ia juga menegaskan penyidik akan memanggil saksi tambahan, terutama pihak yang mengetahui kondisi korban sebelum dilarikan ke rumah sakit. Hal ini, kata dia, dilakukan agar konstruksi kasus dapat terungkap lebih menyeluruh. Polisi sempat berupaya menelusuri rekaman CCTV di lokasi THM, namun rekaman tersebut sudah tidak dapat diakses karena sistem penyimpanan hanya berlaku beberapa hari.
“Kondisi itu membuat penyidik tidak lagi memiliki rekaman visual saat peristiwa terjadi,” tuturnya.
AKP Ridho menekankan hasil uji autopsi dan laboratorium akan menjadi dasar penting dalam mengarahkan penyidikan secara lebih fokus. Polres Tarakan menyatakan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini secara profesional.
“Semuanya termasuk menelusuri asal-usul minuman beralkohol yang dikonsumsi para korban,” tuntasnya. (*)
Reporter: Eko Saputra
Editor: Endah Agustina







