Dalami Dugaan Meninggalnya Dua Orang di Kelab Malam, Polisi Kirim Sampel Organ Tubuh Korban ke Labfor Bogor

benuanta.co.id, TARAKAN – Penyelidikan kasus dugaan keracunan minuman beralkohol di sebuah Tempat Hiburan Malam (THM) di Jalan Patimura, Kelurahan Pamusian, Kota Tarakan, masih terus dilakukan.

Aparat kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi bahkan mengirimkan sampel organ tubuh korban ke laboratorium forensik.

Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Ridho Pandu Abdillah, mengatakan autopsi terhadap salah satu korban, seorang pemandu karaoke atau Ladies Companion (LC) berinisial N, sudah dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara Kalimantan Utara pada Kamis (21/8/2025) malam.

“Korban N sudah kami lakukan autopsi. Sampel organ tubuhnya kami kirim ke Puslabfor Mabes Polri di Bogor untuk diperiksa lebih lanjut,” jelasnya, Kamis (21/8/2025) lalu.

Baca Juga :  Bawa Sabu Seberat 99 Gram, Warga Sebatik Ini Diamankan Lanal Nunukan

Menurut Ridho, hasil resmi dari pemeriksaan laboratorium masih ditunggu. Sementara itu, jenazah korban N sudah diberangkatkan ke Jakarta untuk dimakamkan, karena berdomisili di Bandung.

“Untuk hasil pastinya belum keluar. Saat ini kami menunggu laporan resmi dari Puslabfor,” sebutnya.

Selain korban N, Ridho menyebut seorang pengunjung berinisial JS juga meninggal dunia akibat dugaan keracunan miras tersebut. Keduanya menjadi korban dari insiden yang terjadi pada Jumat (15/8/2025) malam hingga Sabtu (16/8/2025) dini hari.

“Korban JS lebih dulu dilarikan ke RSUKT, sedangkan korban N sempat dirawat di RSUD Jusuf SK sebelum akhirnya meninggal pada 21 Agustus,” ungkapnya.

Baca Juga :  Baru 3 Bulan Bebas, Spesialis Pencuri di Nunukan Nekat Maling Rumah Pedagang Pasar

Polisi juga mendapati masih ada tiga korban lain yang mengalami gejala serupa. Satu di antaranya kini sudah dapat dimintai keterangan, sementara dua korban lain masih dalam pengawasan tim medis.

“Satu korban sudah bisa diajak komunikasi, sedangkan dua lainnya masih dirawat inap,” lanjutnya.

Terkait penyelidikan, Polres Tarakan sudah memeriksa tujuh orang saksi, terdiri dari empat pekerja THM, satu pelapor, serta dua pengunjung yang ada di lokasi.

“Pemeriksaan saksi masih berlanjut, dan kami juga akan memanggil pihak-pihak lain yang diduga mengetahui kejadian tersebut,” imbuhnya.

Baca Juga :  Immanuel Ebenezer: Ada Partai dan Ormas Terlibat Kasus Pemerasan K3

Dari lima pengunjung yang diperkirakan berada di lokasi saat kejadian, baru dua orang yang berhasil diidentifikasi. Keduanya sudah dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan resmi di Polres Tarakan. “Dalam waktu dekat, dua pengunjung ini akan kami mintai keterangan lebih lanjut,” katanya.

Meski sudah dilakukan sejumlah langkah, polisi belum bisa memastikan apakah minuman yang dikonsumsi para korban adalah oplosan atau jenis lain. Saat ini operasional THM tersebut dihentikan sementara dalam rangka penyelidikan.

“Kami belum bisa menyimpulkan penyebab pasti, karena masih menunggu hasil autopsi dan uji laboratorium,” tandasnya. (*)

Reporter: Eko Saputra

Editor: Endah Agustina

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *