benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri bekerja sama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan integrasi data kendaraan melalui sistem Electronic Registration and Identification (ERI).
Dari integrasi data kendaraan sistem ERI ini tercatat ada sekitar 450 ribu kendaraan di Provinsi Kaltara yang sudah terdata dan masuk dalam sistem ERI.
Dikatakan oleh Kepala Bapenda Provinsi Kaltara, Tomy Labo langkah ini sangatlah penting agar data lebih tertib dan valid. Sehingga pemungutan pajak kendaraan di Kaltara bisa lebih mudah dilakukan.
“Sistem ERI ini sendiri merupakan sistem nasional Korlantas yang wajib digunakan seluruh Bapenda dan Samsat di Indonesia, termasuk Kaltara dan sistem ini juga sudah beberapa hari kita kerjakan di Kaltara,” kata Tomy Labo pada Kamis, 21 Agustus 2025.
Ia menjelaskan saat ini ada sekitar 450 ribu kendaraan yang sudah tervalidasi dalam sistem ERI dan jumlah ini kemungkinan masih akan terus bertambah. Mengingat validasi data ke sistem ERI masih dilakukan.
“Saat ini tercatat sekitar 450 ribu kendaraan di Kaltara sudah masuk dalam ERI dan pendataan ini masih terus kita lakukan selama beberapa hari kedepan bersama Korlantas Polri,”jelasnya.
Adanya sistem ERI ini, kata Tomy, sangat membantu pihaknya dalam melakukan pendataan dan pemungutan pajak kendaraan. Pasalnya sistem ERI bekerja untuk memantau kendaraan yang menunggak pajak maupun yang telah mutasi keluar-masuk wilayah. Sehingga lebih mempermudah capaian target penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Rp105 miliar dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Rp120 miliar pada tahun ini.
“Kalau datanya sudah valid, maka pemungutan lebih efektif dan penerimaan daerah juga semakin optimal dan kita optimistis kalau sistem integrasi ERI akan memberi dampak signifikan di Kaltara,”pungkasnya. (*)
Reporter: Osarade
Editor: Endah Agustina







