benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Perkuat sistem kendaraan yang ada di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kaltara gandeng Korlantas Polri dalam melaksanakan proses pengintegrasian data menuju sistem satu data kendaraan.
Kolaborasi ini dilakukan oleh Bapenda Kaltara bersama Korlantas Polri dalam rangka mendukung keakuratan informasi, sinkronisasi basis data, serta mendukung pemungutan pajak kendaraan bermotor yang lebih tertib dan transparan.
Dikatakan oleh Kepala Bapenda Kaltara, Tomy Labo, kolaborasi ini mendukung berjalannya sistem Elektronik Registrasi dan Identifikasi (ERI)
“Sistem ERI ini merupakan sinkronisasi basis data kendaraan yang ada disetiap wilayah Kaltara dan sistem ini juga sangat mendukung kemudahan dalam pemungutan pajak kendaraan,” kata Tomy pada Kamis, 21 Agustus 2025.
Kemudahan yang dimaksudkan, nantinya seluruh data kendaraan bermotor akan terdata melalui data base terkait waktu pembayaran pajak, lama penunggakan, serta data lainnya.
“Sehingga bagi kendaraan bermotor yang melakukan penunggakan pajak selama bertahun-tahun akan lebih muda terdeteksi dari sistem ini,” tuturnya.
“Sehingga kedepannya kita juga memiliki data akurat pasti terkait jumlah kendaraan dengan pelat Kaltara dan lebih mudah membuat perencanaan target PAD dari pemungutan pajak kendaraan,” imbuhnya.
Sementara itu Kasi Standarisasi STNK Subdit STNK Korlantas Polri, AKBP Aldo Meisto Siahaan menjelaskan pihaknya hadir di Kaltara untuk menindaklanjuti permintaan Bapenda dalam hal penyatuan sistem.
“ERI itu adalah elektronik registrasi dan identifikasi. Kalau di masyarakat biasanya dikenal dengan pendaftaran elektrik. Jadi melalui sistem ini, seluruh data kendaraan di Indonesia dapat terhimpun, termasuk dari Kaltara,” pungkasnya. (*)
Reporter: Osarade
Editor: Endah Agustina







