benuanta.co.id, NUNUKAN – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Nunukan terus berupaya meningkatkan dan mempermudah akses pelayanan pajak kepada masyarakat. Hal ini dilakukan sekaligus untuk mengingatkan kepada masyarakat kepatuhan perpajakan dan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah.
Kepala Bapenda Nunukan, Fitraeni mengatakan berbagai upaya yang dilakukan pemerintah daerah untuk meningkatkan pendapatan daerah terus digalakkan oleh pihaknya.
Salah satunya dengan melakukan berbagai kegiatan penyuluhan dan sosialisasi yang bertujuan mengingatkan wajib pajak akan kewajibannya yakni taat membayar pajak.
“Manfaat dari pajak yang telah dibayarkan adalah untuk membangun daerah kita sendiri, jadi pajak ini sebenarnya diambil dari masyarakat dan digunakan untuk masyarakat,” kata Fitraeni.
Fitraeni menjelaskan, saat ini pihaknya telah bermitra dengan Bankaltimtara dalam proses pembayaran pajak secara digital telah memberikan berbagai kemudahan.
Menurutnya, saat ini wajib pajak kini dapat melakukan pembayaran melalui DG Bank Kaltimtara, QRIS, serta berbagai kanal yang telah bekerja sama dengan biller aggregator dan e-commerce, seperti Tokopedia dan ShopeePay.
“Harusnya dengan kemudahan pembayaran pajak secara online, transparansi penerimaan pajak daerah semakin meningkat karena dana yang dibayarkan akan langsung masuk ke rekening kas daerah,” ungkapnya
Ia menyampaikan, dengan meningkatnya kesadaran wajib pajak, Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga akan meningkat, sehingga pembangunan Kabupaten Nunukan dapat berjalan lebih baik ke depannya sehingga bisa dirasakan oleh masyarakat. (*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Endah Agustina







