Kuasa Hukum Pertanyakan Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Tipikor Pembangunan Gedung BPSDM Kaltara

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Kuasa hukum salah satu tersangka dugaan Tipikor pembangunan gedung BPSDM Kaltara yakni ARLT angkat bicara terkait kasus yang menyeret nama kliennya.

PH Tersangka ARLT, Marihot GT Sihombing, menegaskan tak mengetahui secara pasti dasar penetapan ARLT sebagai tersangka. Sehingga dirinya meminta Kejati Kaltara untuk secara terbuka menyampaikan detail dari kasus tersebut.

“Ada beberapa tersangka yang sudah ditetapkan oleh pihak Kejati Kaltara, namun tidak ada detail dari masing-masing peranan para tersangka ini,” kata kuasa hukum yang akrab disapa Marihot pada Rabu, 20 Agustus 2025.

Baca Juga :  KPK Jadwalkan Limpahkan Perkara Immanuel Ebenezer pada Kamis Besok

Menurutnya, penyampaian secara detail terkait kasus ini termasuk peranan para tersangka harusnya disampaikan secara lengkap. Demi kepentingan hukum serta melindungi keluarga tersangka dari dampak pemberitaan yang beredar luas.

“Yang jadi catatan ialah status tersangka dari klien saya yang diduga melakukan Tipikor, namun hal itu belum tentu terbukti bersalah, karena tidak adanya arus kasus yang pasti terkait peranan masing-masing tersangka,” sebutnya.

Baca Juga :  Misteri Kematian Remaja Perempuan di Bulungan, Polisi Akui Minim Bukti

“Sehingga perlu diterangkan juga oleh pihak Kejati Kaltara terkait peranan mereka, siapa pihak yang menyuruh mengatur proyek ini, siapa pihak yang mengatur, dan siapa pihak yang nenerima fee proyek seperti yang disangkakan oleh Kejati Kaltara,” imbuhnya.

Dalam kasus ini, Marihot berharap agar penyidik Kejati Kaltara bisa segera membuka hasil pemeriksaan secara menyeluruh yang mencakup pelaksanaan tahap I maupun tahap II.

Baca Juga :  Pidana Kerja Sosial jadi Sanksi Baru KUHP Nasional 2026

Menurutnya lagi hal ini sangat penting agar publik memperoleh informasi yang utuh dan tidak muncul persepsi liar di tengah masyarakat.

“Karena proyek pembangunan ini berangkat dari tahap I, maka pemeriksaan harus dilakukan secara menyeluruh,” pungkasnya. (*)

Reporter: Osarade

Editor: Endah Agustina

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *