benuanta.co.id, NUNUKAN – Dua pengendara sepeda motor harus meregang nyawa saat melintas di Jalan Lujo, Desa Tanjung Karang usai adu banteng dengan mobil pick up sekira pukul 13.30 WITA Selasa (19/8/2025).
Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas melalui Kasat Lantas Polres Nunukan, AKP Adek Taufik menjelaskan kejadian nahas itu bermula ketika mobil pick up Daihatsu Granmax dengan nomor polisi KU 8100 NA, dikemudikan oleh Arfanuddin (41) melaju dari arah Desa Sungai Taiwan menuju Desa Sungai Manurung.
“Dari arah berlawanan, sebuah sepeda motor Yamaha M3 bernomor polisi KU 3249 NL yang dikendarai Risma Putri Yuliawati (25) tengah membonceng Herna Raras Wati (19) dan seorang anak laki-laki berusia enam tahun,” kata Adek.
Kecelakaan itu terjadi ketika sepeda motor mengambil jalur terlalu melebar hingga masuk ke jalur pick up dan terjadilah kecelakaan tersebut.
Akibat kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor yakni Risma Putri Yuliawati dan anak berusia 6 tahun tidak dapat diselamatkan hingga dinyatakan meninggal dunia di RS Pratama Sebatik.
Sementara Herna Raras Wati mengalami patah kaki dan luka serius masih dirawat intensif di rumah sakit.
Adek menyampaikan, berdasarkan hasil olah TKP sementara, pengendara sepeda motor diduga mengambil jalur mobil dari arah berlawanan saat di tikungan hingga terjadi kecelakaan lalu lintas.
“Selain menelan korban dua orang, kecelakaan lalu lintas ini juga menimbulkan kerugian material Rp 25 juta,” pungkasnya. (*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Endah Agustina







