benuanta.co.id, NUNUKAN – Masyarakat suku Tidung di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), kembali menggelar tradisi tahunan tolak bala yang dilaksanakan setiap dua kali dalam setahun. Tepatnya pada 10 hari pertama bulan Safar dan pada hari Rabu terakhir di bulan Safar dalam penanggalan Hijriyah.
Tradisi ini kembali dilakukan pada Rabu, 20 Agustus 2025, yang bertepatan dengan akhir bulan Safar tahun ini. Kegiatan tolak bala dilakukan dengan membaca doa-doa khusus oleh masyarakat sebagai bentuk permohonan kepada Tuhan agar dijauhkan dari segala marabahaya dan bala, serta memohon keberkahan dan kebaikan untuk diri sendiri, keluarga, bangsa, dan negara, khususnya Kabupaten Nunukan.
Aisyah, salah seorang warga Nunukan, menjelaskan bahwa tradisi ini sudah menjadi bagian dari warisan budaya leluhur suku Tidung dan terus dilestarikan dari generasi ke generasi.
“Kegiatan ini dilakukan masyarakat Tidung yang ada di Nunukan dengan membaca doa tolak bala, untuk membuang bala, agar didatangkan yang lebih baik. Baik untuk diri sendiri, maupun untuk negara Indonesia, khususnya untuk Kabupaten Nunukan,” kata Aisyah kepada benuanta.co.id.
Tradisi tolak bala ini juga menjadi momentum kebersamaan bagi masyarakat, sekaligus mempererat tali silaturahmi antarwarga. Selain itu, kegiatan ini mencerminkan nilai-nilai religius dan kearifan lokal yang kuat di tengah masyarakat suku Tidung.
Selain pembacaan doa, masyarakat juga menjalankan tradisi mandi di sungai maupun di laut. Mereka meyakini bahwa mandi di alam terbuka, terutama saat pelaksanaan tolak bala, dapat menghilangkan kesialan, membersihkan diri dari energi negatif, dan menyegarkan jiwa serta raga.
“Kami percaya, selain doa, mandi di sungai atau laut saat tolak bala juga bisa membersihkan diri dari hal-hal buruk, seperti kesialan atau pengaruh negatif yang menempel dalam diri,” tambah Aisyah.
Tradisi ini tidak hanya sarat nilai spiritual, tetapi juga menjadi sarana mempererat tali silaturahmi antarwarga dan memperkuat identitas budaya lokal. (*)
Reporter: Darmawan
Editor: Yogi Wibawa







