Pastikan Penyaluran BBM Subsidi 2025 Tepat Sasaran

benuanta.co.id, NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan menyalurkan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi untuk masyarakat yang menggeluti sektor perikanan, pertanian, transportasi dan UKM.

Kabag Perekonomian dan SDA, Rohadiansyah mengatakan berdasarkan Keputusan Kepala BPH Migas nomor T-K/MG.05/BPH/2025, Pemerintah Kabupaten Nunukan kembali mendapatkan kuota BBM di tahun 2025 ini.

“Untuk kuota BBM Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) jenis Pertalite sebesar 25.689 KL (kiloliter), Jenis Bahan Bakar trertentu (JBT) Solar sebesar 14.527 KL dan Minyak Tanah sebesar 765 KL,” jelas Rohadiansyah.

Baca Juga :  Diduga Mabuk, Pemotor di Nunukan Tabrak Mobil Parkir, Begini Kondisi Korban

Secara umum kuota tersebut belum sepenuhnya mampu memenuhi kebutuhan masyarakat Kabupaten Nunukan lantaran kuota BBM subsidi terbatas. Sehingga, BBM subsidi tersebut ditujukan untuk masyarakat yang membutuhkan dengan sasaran tertentu dan juga mengikuti anggaran secara nasional yang dialokasikan untuk subsidi.

“Penyaluran BBM subsidi ini kita rekomendasi pembelian BBM subsidi bagi sektor perikanan, pertanian, transportasi dan UKM yang pelaksanaan pemberian rekomendasi tersebut oleh perangkat daerah yang telah ditunjuk dan pemberian rekomendasi ini juga diatur dengan ketentuan-ketentuan yang ditetapkan dengan Peraturan Menteri,” bebernya.

Baca Juga :  BPBD Pasang Rambu Peringatan Rawan Bencana di Titik Rawan

Dikatakannya, untuk sub penyalurnya, pihaknya mencatat ada sebanyak 21 penyalur yang tersebar di 15 kecamatan.

“Kita pemerintah daerah melakukan pengawasan dalam hal memastikan penyaluran BBM ini betul-betul di salurkan sesuai dengan rekomendasi dan tepat sasaran,” tandasnya. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Endah Agustina

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *